Sukses

BEI Sebut Penghapusan Kode Broker Mundur Jadi Agustus 2021

BEI sedang mengembangkan dan menyesuaikan sistem dan infrastruktur perdagangan. Salah satunya dengan menutup kode broker.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menunda penghapusan kode broker pada saat jam perdagangan dimulai. Rencananya, implementasi aturan tersebut mundur ke Agustus, dari semula yang direncanakan pada akhir Juli 2021.

"Mundur sedikit dari Juli ke Agustus. Menunggu kesiapan semua partisipan,” kata Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada awak media, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya, BEI sedang mengembangkan dan menyesuaikan sistem dan infrastruktur perdagangan. Salah satunya dengan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dahulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.

Penutupan kode broker dan tipe investor bertujuan untuk mengikuti best practice, mengurangi potensi herding behavior, dan meningkatkan kewajaran dalam pembentukan harga, mengurangi front running, piggybacking dan information leakage.

"Langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. (Yakni) dengan mengurangi herding behavior,” kata Laksono.

Penghapusan kode broker tersebut juga untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan karena meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan.

Saat ini kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap terjadinya transaksi di BEI. Secara umum bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari informasi post trade.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamat: Penghapusan Kode Broker Bakal Dorong Investor Rasional

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan tipe investor di running trade. Pada tahap pertama, BEI akan tutup kode broker mulai Juli 2021.  Penghapusan itu akan pengaruhi investor.

Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy menilai langkah BEI tersebut merupakan hal positif untuk mendorong investor membeli saham secara fundamental dan teknikal. Penerapan penghapusan kode broker akan mendorong investor untuk melakukan riset sendiri.

"Kondisi memang membuat pasar modal Indonesia sehat, investor rasional dan dewasa. Pelan-pelan mengarah kea rah lebih baik. Investor jadi lakukan riset sendiri, membeli saham berdasarkan fundamental dan teknikal. Selama ini relatif dimanjakan. Nanti akan man diri dan andalkan riset,” ujar Budi saat dihubung Liputan6.com, ditulis Minggu, 28 Februari 2021.

Selain itu, Budi menilai, penghapusan kode broker memang seperti menutup salah satu alat informasi untuk investor. Sumber informasi yang biasanya jadi pertimbangan investor  hilang. Meski demikian, menurut Budi, penghapusan kode broker dapat hilangkan kebiasaan ikut-ikutan beli saham.

"Menghilangkan hearding behavior, ikut-ikutan hanya sekadar lihat broker besar konsentrasi di saham tertentu kemudian ambil posisi. Hilangkan bandarmology dan volatilitas berkurang,” ujar dia.

Akan tetapi, Budi mengatakan, penghapusan kode broker akan membuat investor kikuk. Apalagi investor ritel di Indonesia sebagian besar trader.

"80 persen trader. Saat ini menggunakan informasi itu untuk saham. Sehingga nanti dihilangkan cukup banyak investor akan kagok,” kata dia.

Ia menambahkan, investor ritel kemungkinan juga tidak aktif dalam jangka pendek dengan rencana penghapusan kode broker. Hal itu dapat membuat volume transaksi harian saham berkurang.

"Siap-siap investor ritel akan kagok. Investor ritel sudah terbiasa menggunakan itu, dalam jangka pendek bisa ada pengurangan transaksi,” kata dia.

Budi menuturkan,  sebagian besar bursa saham di dunia sudah tidak mencantumkan kode broker.  Di Indonesia masih mencamtumkan kode broker. Akan tetapi, investor ritel makin banyak dan ada pencantuman kode broker menambah beban data transmisi.

"Ini ikuti best practice bursa lain. Di banyak bursa sudah tidak cantumkan kode broker. Saat ini kurang dari 10 termasuk kita yang masih informasikan kode broker. Masalah mencantumkan kode broker itu (nambah beban-red) memori. Jumlah investor ritel makin banyak jadi IT support alami kesulitan,” kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Kode Broker