Sukses

Intip Susunan Terbaru Komisaris dan Direksi Jasa Marga

Hasil RUPST PT Jasa Marga Tbk (JSMR) merombak susunan pengurus pada Kamis, 27 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memutuskan merombak susunan komisaris dan direksi pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 juga diputuskan ada perubahan nomenklatur direksi perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.

Dalam RUPST Jasa Marga memberhentikan dengan hormat Adriansyah Chaniago sebagai Komisaris Independen. Selain itu, RUPST juga memberhentikan dengan hormat Agus Suharyono dan Sugihardjo sebagai komisaris. Demikian juga memberhentikan dengan hormat Mohammad Sofyan sebagai direktur bisnis.

Selain itu, RUPST PT Jasa Marga Tbk juga mengangkat dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen. Komisaris lainnya yang juga diangkat yaitu M Roskanedi dan Raja Erizman. Sedangkan Mohamad Agus Setiawan sebagai direktur bisnis.

Jadi susunan dan jabatan dewan komisaris dan direksi Jasa Marga antara lain:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan

Komisaris Independen: Eman Salman Arief

Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati

Komisaris: M. Roskanedi

Komisaris: Raja Erizman

Direksi:

Direktur Utama: Subakti Syukur

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal

Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan

Direktur Operasi: Fitri Wiyanti

Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail

Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Absen Bagi Dividen

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memutuskan tidak membagikan dividen 2020. Laba bersih atribusi pemilik entitas induk Jasa Marga ditetapkan sebagai cadangan.

“Berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020, seluruh laba bersih atribusi pemilik entitas induk Jasa Marga Tahun 2020 sebesar Rp 501,05 miliar ditetapkan sebagai cadangan,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, ditulis Jumat (28/5/2021).

Perseroan menetapkan laba tersebut sebagai cadangan seiring Jasa Marga perlu memperkuat struktur modal di tengah pandemi COVID-19 yang turut berdampak terhadap bisnis perseroan.

Di sisi lain, Jasa Marga juga tetap mampu mempertahankan margin EBITDA tetap stabil pada 2020 pada level 62 persen dengan melakukan berbagai efisiensi untuk dapat mengimbangi penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol sebagai imbas dari diterapkannya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat, di antaranya School and Work From Home (SFH & WFH), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pengendalian Transportasi, yang menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan tol pada 2020 menjadi sebesar Rp8,76 triliun.

EBITDA Jasa Marga pada Tahun 2020 tercatat sebesar Rp5,98 triliun. Selain itu, seiring dengan pembangunan ruas-ruas tol baru pada 2020, Total aset Jasa Marga tercatat sebesar Rp104,09 triliun, tumbuh sebesar 4,4 persen jika dibandingkan 2019.

Sepanjang 2020, Jasa Marga menyelesaikan pembangunan 29,46 Kilometer jalan tol baru sehingga total jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga hingga akhir tahun 2020 mencapai 1.191 Km. Ruas jalan tol baru yang dioperasikan Jasa Marga pada tahun 2020 yaitu Jalan Tol Pandaan- Malang Ruas Pakis-Malang sepanjang 3,11 Km dan Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 Km.

Jasa Marga juga membuktikan komitmen untuk terus tumbuh, dengan memperoleh konsesi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,82 Km. Jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp14,26 triliun ini akan melintasi akan melintasi dua provinsi sekaligus, yaitu Jawa Tengah (67,05 Km) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (8,77 Km). Dengan adanya penambahan konsesi baru ini, hingga akhir tahun 2020, konsesi Jalan Tol Jasa Marga di seluruh Indonesia mencapai 1.603 Km.

Dari sisi pendanaan untuk mendukung likuiditas, Jasa Marga menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I pada 8 September 2020 senilai Rp2 triliun. Selain itu, Jasa Marga menerbitkan Surat Berharga Komersial atau Commercial Paper dengan nama instrumen SBK I PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2020 untuk pertama kalinya dengan nilai Rp566 miliar yang terdaftar di Bank Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.