Sukses

Hadapi Pajak Warisan Fantastis, Penerus Bos Samsung Bakal Cicil Bayar 5 Tahun

Pembayaran pajak warisan adalah salah satu terbesar dalam sejarah Korea Selatan dan secara global.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga mendiang Chairman Samsung Lee Kun-hee akan membayar tagihan pajak warisan besar-besaran lebih dari 12 triliun won Korea atau sekitar USD 10,78 miliar. Jumlah itu sekitar Rp 155,81 triliun (asumsi kurs Rp 14.454 per dolar AS).

Pembayaran pajak warisan adalah salah satu terbesar dalam sejarah Korea Selatan dan secara global. "Setara dengan tiga hingga empat kali lipat total pendapatan pajak properti pemerintah Korea tahun lalu,” kata keluarga Lee-Kun-he dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNBC, ditulis Minggu (2/5/2021).

"Sebagaimana diatur di bawah hukum, keluarga berencana untuk membayar jumlah penuh pajak warisan selama lima tahun mulai April 2021,” Keluarga Lee menambahkan.

Lee meninggal dunia pada Oktober 2020 dalam usia 78 tahun. Ia mengembangkan Grup Samsung menjadi perusahaan konglomerasi terbesar di Korea Selatan. Ia mengambil alih kepemimpinan pada 1987 setelah kematian ayahnya Lee Byung-chul yang mendirikan Samsung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendanaan Pajak Warisan

Yonhap melaporkan, keluarga tersebut kemungkinan akan mendanai pajak warisan dengan dividen saham tetapi juga bisa mendapatkan pinjaman bank. Keluarga tidak mengungkapkan bagaimana dengan pembagian kepemilikan saham.

Berdasarkan media lokal,Lee mencatat kekayaan USD 23,4 miliar. Kepemilikan saham Lee mencakup 4,18 persen saham biasa di Samsung Electronics, 0,08 persen saham preferen, 20,76 persen saham di Samsung Life Insurance, 2,88 persen di Samsung C&T, dan 0,01 persen saham di Samsung SDS.

Saham perusahaan turun setelah pengumuman pajak tersebut pada Rabu, 28 April 2021. Saham Samsung Electronics turun 0,97 persen, Samsung C&T turun 2,92 pesen, Samsung SDS tergelincir 0,8 persen, dan Samsung Life Insurance merosot 0,24 persen. Keluarga itu juga mengatakan akan menyumbangkan 1 triliun won untuk perawatan kesehatan dan medis.

"Koleksi barang antik, lukisan, karya seniman Korea sekitar 23.000 buah akan disumbangkan ke organisasi nasional. Ini sebagai pengakuan atas kecintaan pada seni dan keyakinannya akan pentingnya mewariskan warisan budaya kami kepada generasi  baru,” ujar keluarga.

Mengutip BBC, dengan tingkat 50 persen, tarif pajak warisan Korea Selatan adalah tertinggi kedua di dunia setelah Jepang. Sebagai perbandingan, warisan dikenai pajak sebesar 40 persen di Amerika Serikat dan Inggris raya. Rata-rata 15 persen di seluruh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Samsung

  • Pajak Warisan