Sukses

PPKM di Jawa dan Bali Berlaku, Bagaimana Dampaknya ke Saham Jasa Marga?

Pada penutupan sesi pertama, saham PT Jasa Marga Tbk naik tipis 0,89 persen ke posisi Rp 4.540.

Liputan6.com, Jakarta - Berlaku hingga 25 Januari 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali tak membuat harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menurun.

Pada penutupan sesi pertama, saham PT Jasa Marga Tbk naik tipis 0,89 persen ke posisi Rp 4.540. Saham PT Jasa Marga Tbk berada di level tertinggi 4.590 dan terendah 4.500. Nilai transaksi Rp 50,6 miliar.

Pada pukul 14.45 WIB, saham JSMR naik 1,78 persen ke posisi 4.580. Saham JSMR sempat berada di level tertinggi 4.590 dan terendah 4.570.

Total frekuensi perdagangan 4.981 dengan nilai transaksi Rp 79,9 miliar. Melihat hal tersebut, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengaku bila saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan PSBB yang diberlakukan pemerintah.

"Kalau saya bicara dan pernah ngobrol dengan teman-teman Jasa Marga, memang sedikit ada gangguan di awal pandemi ini. Awal-awal traffic itu turun 10-15 persen," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Namun, aktivitas yang masih berlangsung saat ini penurunan penggunaan jalan tol hanya terjadi karena anak sekolah masih harus belajar di rumah.

"Kalau sekarang mulai recovery lagi ya, paling sekarang turun 10 persen karena sekolah tidak beraktivitas," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Infrastruktur Bakal Topang Gerak Saham Jasa Marga

Selain itu, Hans menyebut bila tahun ini ada potensi kenaikan saham bagi Jasa Marga bisa saja terjadi. Hal ini tak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang akan kembali dilakukan pemerintah.

"Belanja infrastruktur pemerintah katanya akan meningkat, ini bisa menguntungkan, karena infrastruktur kebanyakan memang pembangunan jalan tol. Tapi menurut saya yang lebih diuntungkan itu konstruksi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.