Sukses

Penerbitan Obligasi Korporasi Masih Rendah, Ini Kata OJK

Nominal surat utang korporasi yang diterbitkan nilainya masih lebih rendah dari surat utang pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Penerbitan surat utang korporasi nasional hingga saat ini masih belum terlalu berkembang. Hal itu dapat terlihat dari nominal surat utang korporasi yang nilainya masih jauh lebih rendah dari surat utang pemerintah.

"Data per 2014 kurang lebih surat utang Rp 200 triliun. Kadang-kadang turun. Kalau dibanding government bond jauh. Government bond sudah Rp 800 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Tak hanya itu, dia mengatakan hal tersebut juga terlihat dari pasar surat utang korporasi, di mana komposisinya 95 persen terdiri dari investor domestik. Sementara sisanya dimiliki oleh asing.

Nurhaida mengaku, tak berkembangnya pasar utang korporasi karena perlindungan nilainya (hedging) yang belum maksimal. Tak hanya itu, masalah tersebut juga terkendala soal perpajakan dan return.

"Makanya kami cari penyesaiannya," lanjut dia.

Dia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut, salah satu fokus OJK  dengan mengimplementasikan Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

"GMRA juga kita upayakan untuk kembangkan surat utang. Memang GMRA sifatnya internasional makanya ada tahap-tahap, bagaimana pendaftaran, perpajakan, lalu bagaimana hubungan antar pelaku antar negara," tutupnya. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.