Kronologi Kebakaran Losmen Paradise Surf Lampung

Kebakaran melanda Paradise Surf Camp di Lampung, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 12:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat melanda Paradise Surf Camp di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Senin 27 Juli 2026 sore. Api menghanguskan sejumlah kamar losmen dan bangunan bar, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto membenarkan insiden tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu.

"Benar telah terjadi kebakaran di Paradise Surf Camp. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka, namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500 juta," kata Meidy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan (satpam) bernama Reno. Saat berpatroli, ia melihat kobaran api muncul dari sebuah ruangan yang berada di samping area bar.

Reno kemudian segera memberi tahu salah seorang karyawan losmen bernama Dahlia. Mendengar laporan tersebut, Dahlia berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Tak lama berselang, seorang warga bernama Dedi Jubaidi menghubungi anggota Polres Pesisir Barat untuk melaporkan kebakaran sekaligus meminta bantuan penanganan.

"Warga berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi," jelas Meidy.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat kemudian mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB dan situasi dinyatakan aman.

Akibat kebakaran tersebut, empat unit kamar losmen serta satu bangunan bar ludes dilalap api.

Selain bangunan, berbagai dokumen penting juga ikut musnah, di antaranya KTP, SIM, paspor, STNK, hingga BPKB kendaraan milik korban

 

Dua Paspor Turis Hangus

Kebakaran juga menghanguskan dua paspor milik warga negara Australia atas nama Green Taila Jane dan Stokes Jahli Broke.

Tak hanya itu, dokumen kepemilikan perhiasan emas, tiga unit telepon genggam, dua kulkas, dua mesin chiller, dua freezer, papan selancar (surfboard), serta berbagai perlengkapan kafe dan penginapan turut rusak terbakar.

Uang tunai senilai Rp 20 juta milik pemilik losmen dan Rp 7 juta milik tamu juga dilaporkan hangus dalam insiden tersebut.

Meidy mengatakan polisi telah mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama warga, berkoordinasi dengan BPBD dan Damkar, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.