Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menggandeng 84 lembaga zakat untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan LAZ dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
“Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (15/7), seperti dilansir Antara.
Kolaborasi itu tertuang dalam nota perjanjian kerja sama Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU).
Advertisement
Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Waryono mengatakan Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif,” ujar Waryono.
Ia menjelaskan, tahun ini sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota.
Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.
Menurutnya, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan, sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.
“Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program,” katanya.
Ia menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik,” kata dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299941/original/035101600_1784280267-1000174137.jpg.webp)