Ditjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

KDKMP adalah instrumen konkret untuk mewujudkan Asta Cita keempat.

Diterbitkan 15 Juni 2026, 08:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad, mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi langkah nyata pemerintah untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini berorientasi pada kota menjadi berbasis desa.

Hal itu disampaikan saat membuka Lokakarya Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah 1, 3, dan 4 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.

“KDKMP adalah instrumen konkret untuk mewujudkan Asta Cita keempat, yaitu memperkuat basis ekonomi rakyat dengan prinsip kemandirian dan gotong royong. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata kita dalam membalikkan paradigma lama yang bersifat kota-sentris menjadi desa-sentris atau Indonesia-sentris," ujar La Ode, Senin (15/6/2026).

La Ode mencatat, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, desa yang selama ini diposisikan sebagai objek pembangunan kini bertransformasi menjadi subjek ekonomi yang mandiri, berdaya, dan berdaulat. Tujuannya, program ini menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memutus rantai kemiskinan di desa.

“Pak Presiden (Prabowo Subianto) saat meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nganjuk mengatakan koperasi harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memutus rantai kemiskinan di desa,” ungkap La Ode.

“Presiden juga menekankan bahwa negara harus hadir memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses pembiayaan, distribusi, dan pasar secara adil,” imbuhnya.

La Ode meyakini, keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan dari aktivitas usaha dan manfaat ekonominya bagi masyarakat.

“Desa adalah kepingan puzzle bangsa. Dia percaya Indonesia tidak utuh, indah, dan kuat jika ada satu saja kepingan desa yang rapuh atau terabaikan. Jadi keberhasilan KDKMP tidak diukur dari seberapa banyak jumlah papan nama koperasi yang berhasil kita pasang atau bentuk, melainkan dari seberapa aktif koperasi tersebut beroperasi, seberapa sehat perputaran usahanya, dan seberapa nyata manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” kata La Ode.

 

Catatan Kemendagri terkait Data KDKMP

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) per 8 Juni 2026, sebanyak 83.362 unit KDKMP telah berbadan hukum atau mencapai 99,66 persen dari target nasional 83.485 desa. Dari jumlah itu, 79.430 koperasi telah memiliki akun SIMKOPDES dan 47.582 gerai koperasi sudah beroperasi melayani masyarakat.

Selain itu, 8.605 koperasi telah mengajukan kemitraan strategis dan 89 koperasi berada dalam proses pengajuan pembiayaan modal kerja. Program tersebut juga menyerap 321.919 tenaga kerja, terdiri dari 207.436 pegawai penuh waktu dan 114.483 pegawai paruh waktu.

Dalam aspek pembangunan fisik, dari target 83.765 lahan desa, sebanyak 38.033 lahan telah terdaftar, 35.396 titik memasuki tahap pembangunan, dan 12.134 gerai telah selesai 100 persen.

Meski capaian administrasi hampir mencapai target nasional, Kemendagri masih mencatat sejumlah kendala di daerah, di antaranya 278 kampung di Papua Pegunungan yang belum memperbarui data serta beberapa desa di Aceh dan Sumatera Utara yang masih menyelesaikan musyawarah desa khusus.

Khusus di Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah lokakarya, dari 2.286 desa yang ada, sebanyak 855 lahan KDKMP telah terdaftar, 801 lahan mulai dibangun, dan 112 gerai telah selesai 100 persen. Kabupaten Konawe Selatan menjadi daerah dengan capaian tertinggi, dengan 133 lahan terdaftar dan 37 gerai selesai dibangun.