Brio Merah 'Terbang' di Kupang, Pengemudi Tak Punya SIM Diduga Mabuk

Kecelakaan brio merah itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 10:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut melibatkan mobil Honda Brio Satya warna merah bernomor polisi DD 1722 BN di Jalan Sam Ratulangi, depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kecelakaan brio merah itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari rekaman video terlihat awalnya mobil bergerak dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya. Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, lalu 'terbang' menghantam pagar, terpental kembali dan terbalik.

"Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian membawa lima orang penumpang," KATA Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, Selasa (19/5/2026).

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Diduga pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi," katanya.

Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.

Satu Korban Meninggal

Korban meninggal dunia, Mia Lestari, mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di RSU W.Z Johanes Kupang.

Sementara itu, pengemudi Fatmawati Syam mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan medis.

Ia juga menyebutkan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain korban meninggal, lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang, di antaranya luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek pada beberapa bagian tubuh.

Ia menduga kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut. Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.