Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Bentuk Satgas Anti Narkoba

Polda Riau membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu.

Diterbitkan 14 April 2026, 15:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau mengambil langkah tegas dalam merespons dinamika keamanan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini dilakukan usai mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya aksi ricuh.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menuturkan, evaluasi lanjutan yang dilakukannya adalah dengan melakukan rotasi besar di tingkat personel yang dilakukan melalui proses panjang, berbasis evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Irjen Herry, Selasa (14/4/2026).

Jenderal bintang dua itu menyebut, langkah dilakukan adalah bentuk penataan organisasi serta bagian dari upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” tegas dia.

Irjen Herry juga menekankan, keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Irjen Herry berharap, pembenahan di Panipahan juga diiringi dengan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

 

Satgas Anti Narkoba

Irjen Herry menambahkan, Polda Riau saat ini telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu, sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu dia memastikan, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” yakin Irjen Herry.

Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menunjuk dan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” dia menandasi.