Gibran Janji Perjuangkan Nasib PPPK NTT yang Terancam Dipecat

Gibran berjanji memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah NTT yang terancam diberhentikan pada 2027.

Diterbitkan 06 April 2026, 20:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berjanji memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah NTT yang terancam diberhentikan pada 2027. Gibran menyampaikannya saat kunjungannya di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Senin (6/4/2026).

Dia menyinggung soal nasib PPPK yang bisa dipangkas karena pembatasan belanja pegawai 30 persen sesuai Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dia berjanji pemerintah akan mencarikan solusi terbaik bagi para PPPK, terutama yang berprofesi sebagai guru.

"Pemerintah akan mencari solusi terbaik," kata Gibran.

 

Ingatkan Program Unggulan Prabowo

Gibran juga berpesan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena terkait program-program Presiden Prabowo Subianto seperti MBG, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Garuda hingga Sekolah Rakyat.

"Yang InshaAllah ke depan akan berjalan lebih optimal memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat serta memperkuat Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan geopolitik saat ini," ungkap Gibran.