Warga Jabar Kena Pungli Parkir Liar atau Tiket Wisata Tak Wajar, Hubungi Nomor Hotline Ini

Polisi berupaya mencegah praktik pungli maupun kenaikan tiket masuk yang tidak wajar di wisata Jabar.

Diterbitkan 13 Maret 2026, 14:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan pengawasan ketat pada tempat-tempat wisata di Jawa Barat selama musim lebaran tahun ini. Salah satu adalah mencegah praktik pungli maupun kenaikan tiket masuk yang tidak wajar.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan polisi menginstruksikan seluruh anggota untuk mengawasi semua kegiatan di kawasan wisata, termasuk praktik parkir liar dan getok parkir.

“Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait pungli atau praktik parkir liar,” katanya lewat keterangan pers, ditulis Liputan6.com di Bandung (13/2/2026).

Dia menegaskan praktik-praktik tersebut akan menjadi perhatian serius dan harus diberantas agar tidak merugikan masyarakat maupun mengganggu kamtibmas di wilayah Jawa Barat.

Rudi juga meminta seluruh pihak harus bekerja sama untuk menjaga suasana kondusif selama masa libur Lebaran, termasuk pengelola wisata agar mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama dan keberlangsungan pariwisata di Jawa Barat.

Ia berharap, dengan pengawasan ketat dan kerjasama dari masyarakat, kawasan wisata di Jabar tetap aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Jika masyarakat menjadi korban praktik pungli atau getok tiket masuk dan parkir, Rudi mengimbau agar segera melapor melalui call center yang sudah disiapkan Polda Jabar yakni di nomor 110.

Hotline Mudik Polda Jabar

Diketahui, Polda Jabar telah meluncurkan ‘Hotline Mudik Polda Jabar’ dengan nomor telepon tersebut yang dapat diakses masyarakat selama masa mudik. Call center ini memungkinkan masyarakat langsung menanyakan berbagai informasi terkait mudik, termasuk layanan penitipan kendaraan di markas kepolisian serta fitur yang memudahkan perjalanan.

“Di sana masyarakat bisa berdialog untuk menanyakan terkait hal-hal mudik, kemudian ada juga fitur mempermudah perjalanan masyarakat. Kita juga membuka layanan pengamanan sepeda motor, roda dua termasuk roda empat, dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan,” terangnya.

Dengan langkah-langkah ini, Rudi berharap kunjungan wisatawan pasca Lebaran dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan menyenangkan, serta memberikan pengalaman positif bagi semua pihak.

“Jika menemukan kejadian tersebut, segera laporkan melalui layanan call center 110,” kata Rudi.