BGN Tutup Sementara 492 SPPG di Sumatra, Ini Alasannya

Penutupan ini buntut dari belum terpenuhinya syarat Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) oleh para pengelola dapur. Berdasarkan data per 7 Maret 2026, tercatat ada 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan sertifikasi kesehatan tersebut.

Diterbitkan 09 Maret 2026, 10:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai Senin, 9 Maret 2026, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra, termasuk Sumatra Utara, terpaksa ditutup sementara.

Penutupan ini buntut dari belum terpenuhinya syarat Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) oleh para pengelola dapur.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 7 Maret 2026, tercatat ada 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan sertifikasi kesehatan tersebut.

"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," tegas Harjito dalam keterangan persnya, Minggu (8/3).

BGN memastikan penutupan ini bersifat sementara. Pihak otoritas memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG untuk segera membereskan urusan administrasi dan standar sanitasi.

Langkah-langkah yang harus diambil pengelola adalah koordinasi cepat dengan menghubungi Dinas Kesehatan setempat. Kemudian pendaftaran dan verifikasi, melakukan proses pengajuan SLHS sesuai prosedur. Lalu pembukaan kembali.

“Setelah verifikasi selesai dan dinyatakan laik, operasional dapur dapat langsung dilanjutkan,” bebernya.

Harjito berharap para pengelola bergerak cepat agar manfaat Program MBG bisa kembali dirasakan masyarakat tanpa rasa khawatir akan kualitas kebersihan pangannya.