Ibu Rumah Tangga di Situbondo Jadi Jambret Demi Bayar Utang dan Biayai Anak Sakit

Saat proses penyidikan berlangsung. Terungkap bahwa motif FD melakukan aksi kriminal atas desakan ekonomi. Pelaku mengaku dikejar-kejar penagih utang dan rentenir.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga berinisial FD (27) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo setelah terbukti merampas kalung emas milik seorang bocah berusia 7 tahun di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Aksi ini terjadi pada Senin (2/2/2026) siang. Saat itu, korban seorang bocah berinisial K (7), tengah asyik bersepeda menuju toko kelontong bersama saudaranya. Tanpa rasa curiga, korban dihampiri oleh FD yang mengendarai motor matic putih dengan ciri khas helm berwarna pink.

Pelaku menggunakan modus klasik untuk mengelabui korbannya. Berpura- pura menanyakakan alamat sambil menunjukkan sebuah foto. Saat perhatian korban teralihkan pada foto tersebut, FD dengan cepat menyambar kalung emas di leher sang bocah dan langsung tancap gas melarikan diri.

Berbekal laporan keluarga dan petunjuk spesifik mengenai kendaraan serta atribut pelaku, Tim Resmob Wilayah Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Mangaran langsung bergerak.

"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan beserta barang bukti sepeda motor serta helm yang digunakan saat beraksi,"ujar Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Kamis (5/2/2026).

Saat proses penyidikan berlangsung. Terungkap bahwa motif FD melakukan aksi kriminal atas desakan ekonomi. Pelaku mengaku dikejar-kejar penagih utang dan rentenir.

“FD membutuhkan biaya pengobatan untuk anaknya yang sedang jatuh sakit," tambahnya

Mendengar pengakuan pilu itu, hati keluarga korban justru terketuk. Atas dasar kemanusiaan dan itikad baik pelaku untuk mengganti seluruh kerugian, pihak korban sepakat untuk menempuh jalan damai.

 

Jalur Damai

Polres Situbondo kemudian memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice .

"Syarat formil dan materiil telah terpenuhi. Ada kesepakatan damai tanpa paksaan. Ini adalah wujud penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tapi juga punya nurani," tambah AKP Agung.

Meski berakhir damai, kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tetap waspada.

"Kami mengimbau para orang tua untuk tidak memakaikan perhiasan mencolok atau berlebihan kepada anak-anak. Kejahatan seringkali terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi karena ada kesempatan yang kita berikan," tutupnya.