Liputan6.com, Tuban - Api cemburu yang tak terkendali berujung petaka bagi seorang bapak dua anak berinisial DS (40) di Kecamatan Kota Tuban. Ia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap DK (40), istrinya sendiri.
Aksi brutal itu dipicu rasa curiga berlebihan setelah pelaku mendapati pesan WhatsApp yang dianggap mesra dari teman lama korban. Kasus tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, pada Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pelaku diliputi emosi dan kecemburuan setelah menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Advertisement
"Motif pelaku adalah rasa curiga dan emosi. Pelaku menduga korban berselingkuh dengan laki-laki lain yang merupakan teman lamanya," ungkap AKP Bobby.
Ia membeberkan peristiwa ini bermula pada akhir tahun 2025. Saat itu, DS melihat pesan WhatsApp di ponsel istrinya yang dikirim oleh seorang pria berinisial HD, teman lama korban. Pelaku menilai isi pesan tersebut bernada mesra dan langsung memicu kecurigaan.
"Korban sudah menjelaskan bahwa antara dirinya dengan HD tidak memiliki hubungan apa pun," jelas AKP Bobby.
Namun penjelasan tersebut tidak mampu meredam emosi pelaku. Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Dalam kondisi kalap, DS menuduh istrinya berselingkuh hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
"Pelaku membanting korban ke lantai, kemudian memukul leher sebelah kanan korban dan menampar mulut korban," tegasnya.
Â
Dipicu Pesan WhatsApp
Â
Tak hanya sekali, kekerasan yang dialami korban ternyata telah berulang. Merasa terancam dan tak sanggup lagi menahan penderitaan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Pelaku diamankan ketika berada dirumahnya," terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Bahkan, dalam kejadian sebelumnya, korban sempat diancam akan dibunuh menggunakan pisau dapur.
"Pelaku pernah mengaus.mbil pisau dapur lalu mengarahkannya ke dada korban hingga menimbulkan luka bekas tusukan di dada korban," beber AKP Bobby.
Lebih lanjut, orang nomor tujuh di Korps Bhayangkara Tuban itu menegaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Termasuk, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku guna pendalaman kas
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5485671/original/099556500_1769521139-IMG-20260127-WA0039.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563245/original/051586200_1776851870-ponakan_dibakar.jpg)