Tega, Paman di Semarang Bakar Keponakan Hanya karena Tak Mau Mandi

Seorang paman tega membakar keponakannya sendiri, alasannya karena korban menolak saat diminta mandi.

Diterbitkan 22 April 2026, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Semarang - Seorang anak perempuan berinisial T (15) diduga dibakar pamannya berinisial S (32) di depan rumah korban di Tambakmulyo, Tanjung Mas, Semarang. Polisi memburu terduga pelaku.

Peristiwa nahas terjadi di Tambakmulyo, Tanjung Mas, Semarang. Seorang anak perempuan berinisial T (15) menjadi korban kekerasan dengan cara dibakar oleh pamannnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di depan rumah korban. Namun pihak kepolisian baru mendapat laporan dari warga pada Senin (20/4/2026).

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan, mulanya S menyuruh T mandi. Namun T menolak.

"Korban duduk di depan rumah. Kemudian oleh pamannya disuruh mandi, tapi korban tidak mau," ungkap Heri.

Paman korban diduga masuk ke rumah untuk mengambil botol berisi bensin. Pelaku kemudian menghampiri korban dan membakarnya.

Kasus paman bakar keponakan itu menjadi perhatian publik. Pasalnya, tindak kriminal pembakaran itu mengakibatkan luka cukup parah, dan hingga saat ini korban masih menjalani perawatan. 

 

Respons Wali Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang langsung bergerak cepat menangani kasus tragis yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP berinisial T, korban pembakaran oleh pamannya sendiri warga Tambakmulyo, Kecamatan Semarang Utara.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng langsung perintahkan Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih bersama jajaran kelurahan melakukan pendampingan dan koordinasi dengan dinas terkait, seperti DP3A, Dinas Sosial dan RSWN.

Pendampngan untuk korban dan keluarga, dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan perawatan medis. Jaminan medis, diberikan setelah sebelumnya sempat terkendala biaya pengobatan.

Dalam kasus pembakaran, korban yang merupakan siswi perempuan mengalami luka bakar cukup serius. Tangan kanan dan punggung yang mengalami luka bakar sebelumnya hanya menjalani perawatan di rumah. Namun, setelah pihak pemkot mendatangi rumah korban, pasien langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Instruksi dari Ibu Wali Kota, kita lakukan atensi, intervensi terhadap korban. Yang pertama kita lakukan adalah berkoordinasi dengan DP3A terkait dengan pelindungan perempuan dan anak, karena ini korbannya adalah di bawah umur, SMP kelas 2," ujar Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, pada Rabu (22/4/2026).

Untuk mendapat perawatan dan pemulihan paska terjadi tindak kriminal, Pemkot melakukan pendampingan dan asesmen mendalam bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Diketahui sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit swasta namun terpaksa dipulangkan oleh orang tuanya karena kendala biaya.

Melihat kondisi tersebut, pihak kecamatan bersama DP3A memindahkan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN) untuk mendapatkan pengobatan intensif.

"Karena tidak bisa di-cover oleh BPJS, karena kemarin kan dibawa ke rumah sakit swasta. Nah, setelah itu dengan adanya kita memberikan bantuan bersama DP3A, pendampingan DP3A, ini kita kirim ke RSWN untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan secara intensif," jelasnya.

Kondisi luka bakar yang diderita korban dilaporkan mencapai 30 persen, yang meliputi area lengan kanan hingga bagian punggung. Selain bantuan medis, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako untuk meringankan beban keluarga korban selama masa pemulihan.

"Luka sekitar 30 persen. Makanya kita evakuasi karena takutnya (luka) rentan sama bakteri, sama virus," tutup Siwi.