Video Viral Pesta Sesama Jenis di Cirebon, Polisi Amankan Dua Orang

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar telah mengamankan dua orang terkait video viral pesta sesama jenis. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 19:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Video viral diduga pesta sesama jenismembuat masyarakat Kota Cirebon resah. Video itu menampilkan aktivitas pesta sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam.

Beredarnya konten tersebut memicu sorotan serta tanggapan dari masyarakat dan sejumlah tokoh daerah, sehingga aparat kepolisian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menyelidiki video viral di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas pesta sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar telah mengamankan dua orang terkait video tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Dia menyebutkan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Benar ada video viral yang menunjukkan dugaan pelanggaran kesusilaan di wilayah hukum kami,” katanya dilansir Antara, Jumat (23/1/2026).

Dua orang yang diamankan itu untuk kepentingan pendalaman peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di masyarakat.

Dia menegaskan, langkah tersebut merupakan respons kepolisian atas keresahan publik sekaligus untuk memastikan kepastian hukum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami berkewajiban menjamin kepastian hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolres mengatakan proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, pada peristiwa tersebut.

 

Polisi Telusuri Lokasi Kejadian

Selain itu, lanjut dia, polisi pun menelusuri lokasi kejadian serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

Dia menegaskan penanganan peristiwa ini, dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya.