Mahasiswi Manado Ditemukan Tewas Tergantung, Pihak Keluarga Laporkan Dosen ke Polisi

AEMM (21), mahasiswi di Manado ditemukan meninggal tidak wajar dalam keadaan tergantung. Ada sepucuk surat yang ditulisnya sebelum ditemukan tewas.

Diterbitkan 02 Januari 2026, 21:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Manado - Jenazah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AEMM (21), pada Jumat (2/1/2026) sore, diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.

Diketahui, mahasiswi semester VII Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu sebelumnya ditemukan tewas tergantung di kamar indekos pada, Selasa (30/12/2025).

Kematian AEMM itu kemudian menjadi perhatian publik ketika muncul sebuah surat yang ditulis tangan oleh mahasiswi itu, yang menceritakan bagaimana dia mengalami kekerasan seksual oleh dosennya berinisial DM.

Belakangan pihak keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, sehingga ada dugaan korban tewas bukan karena bunuh diri.

"Keluarga almarhum, mama dan papa, kami akan kembali ke Polda Sulut untuk menghadap Kapolda. Karena kami keluarga melihat ada tindakan-tindakan kekerasan yang kami lihat secara kasat mata di tubuh korban," ujar Sem Wegen mewakili pihak keluarga yang juga sebagai kuasa hukum saat ditemui pada, Jumat (2/1/2026).

Dia mengatakan, korban ini bukan murni bunuh diri tapi dugaan dari pihak keluarga ada hal-hal lain sampai korban bisa meninggal dunia. Untuk itulah kemarin keluarga meminta jenazah diautopsi.

"Kami menunggu hasil autopsi itu," ujarnya.

Sem Wegen mengatakan, terkait oknum dosen berinisial DM yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual pada korban, pihaknya sudah melaporkan ke polisi. Hal itu dilakukan berdasar temuan surat yang ditulis tangan oleh korban sebelum meninggal.

"Terkait dengan oknum dosen, kami belum ada dugaan untuk siapa yang melakukan kekerasan. Tapi oknum dosen itu kami laporkan atas dasar temuan surat yang kami dapat dan sekarang (surat itu) sudah berada di pihak Kepolisian," tuturnya didampingi ayah korban, Antonius Mangolo sesaat sebelum mengantar jenazah AEMM ke Pelabuhan Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.

Antonius juga mengatakan, menurut informasi, fisik surat tersebut sudah diamankan oleh Polsek setempat di tempat kejadian. Namun dia mengaku belum melihat langsung fisik surat tersebut.

 

Respons Pihak Kampus

Sementara itu, terkait laporan terhadap oknum dosen beinisial DM ke polisi, pihak Unima mengaku siap kooperatif dengan aparat Kepolisan. Hal itu sesuai dengan arahan Rektor Unima Josep Kambey.

"Rektor sudah mengarahkan kami melalui tim Satgas PPKPT maupun pimpinan fakultas, kita akan sangat koperatif dan menyiapkan apa yang diperlukan. Baik informasi, atau dokumen yang diperlukan pihak Kepolisian," kata Dekan FIPP Unima Aldjon Dapa saat diwawancarai di Pelabuhan Manado pada, Jumat (2/1/2026), sebelum pelepasan jenazah AEMM ke Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Aldjon Dapa mengatakan, sikap kooperatif Unima itu dilakukan agar Kepolisian menindaklanjuti kasus itu supaya transparan. Unima tidak ingin menutup-nutupi apapun.

"Sehingga ini akan bisa dilihat oleh masyarakat, bahwa pihak Unima tetap punya komitmen yang kuat untuk menjaga institusi kami. Supaya tetap dalam situasi yang kondusif dan tidak ada hal-hal lain yang bisa muncul lagi," ujar Aldjon Dapa.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi membenarkan ada laporan yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswi AEMM pada, 31 Desember 2025 lalu.

"Laporan tersebut adalah ada dugaan kekerasan seskual terhadap korban. Ini sementara kami tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Suryadi, Jumat sore.Â