Beli Sapi Pakai Uang Mainan, Dua Pria Pelaku Penipuan di NTT Dikeroyok Warga

Aksi penipuan pembelian sapi menggunakan uang mainan membuat marah warga Desa Nulle, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diterbitkan 06 Desember 2025, 20:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penipuan pembelian sapi menggunakan uang mainan membuat marah warga Desa Nulle, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku yang sempat menipu beberapa warga setempat langsung diamuk massa.

Kedua pelaku diamankan di lokasi oleh polisi dan telah menyita barang bukti berupa uang palsu yang digunakan oleh para pelaku untuk membeli sapi dari warga lokal.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen mengatakan kasus itu sudah dilaporkan dengan nomor LP/B/534/XII/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda NTT.

Pelaku berinisial Groventus Tode (20), warga Dusun III Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, dan Semi Kake (20), warga Nunbaki Desa Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS. Keduanya datang ke Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, menggunakan mobil pick up Suzuki Carry bernopol DH 8101 CA.

Keduanya datang ke desa yang terletak di Kelurahan Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, lalu menipu Nikodemus Lenamah (35) dan Marselina Missa (55),

Mereka lebih dulu membeli seekor sapi senilai Rp10 juta dari Nikodemus. Transaksi dilakukan dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

"Mereka sempat tawar dari harga Rp12,5 juta ke Rp10 juta. Setelah deal, mereka angkut sapi yang berusia setahun itu ke atas mobil pikap," ungkapnya.

Transaksi berikutnya di rumah Marselina Missa dengan membeli seekor sapi berusia 1,5 tahun seharga Rp12,5 juta.

"Semua mereka gunakan uang mainan," katanya.

Pelaku Diamuk Massa

Penipuan yang keduanya lakukan ini disadari oleh Yohanes Missa, anak dari Marselina, sekitar 15 menit pasca transaksi ibunya dengan kedua penipu ini. Yohanes dan Marselina segera mengejar pelaku dengan sepeda motornya lalu menemukan para pelaku yang ternyata masih berada di sekitar hutan Desa Pusu.

Kedua pelaku ini tak mengelak saat dihentikan oleh Yohanes dan ibunya. Mereka mengakui telah berupaya menipu dan meminta maaf. Keduanya juga bersedia membawa kembali sapi milik Marselina.

Namun dalam perjalanan ke rumah Marselina, warga yang sudah mengetahui perbuatan para pelaku ini langsung mencegat mereka. Warga setempat langsung menghakimi para pelaku hingga mengalami sejumlah memar.

"Groventus Tode mengalami memar di dahi dan pelipis kiri, sementara Semi Kake memar di pipi dan pundak kiri," urainya.

Uang Mainan Capai Rp 99 Juta

Polisi mengumumkan barang bukti yang telah mereka dapatkan berupa sebuah mobil pick up Suzuki Carry DH 8101 CA, uang mainan pecahan Rp100.000 sebanyak 991 lembar, dua ekor sapi warna cokelat, surat keterangan sapi dari Desa Nulle, tas selempang, HP Samsung Galaxy A04, dan HP Xiaomi Redmi 13C.

"Total nilai atau nominal uang mainan ini Rp99,1 juta," ungkap dia.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolres TTS untukmempertanggungjawabkan perbuatannya.