Liputan6.com, Jakarta - Impian seorang pelajar SMAN di Kota Malang untuk mengenyam pendidikan kedokteran gratis di China justru berujung nestapa. Sang ibu menjadi korban dugaan penipuan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat ulah oknum kepala desa (kades) di Banyuwangi berinisial AS (34).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kini resmi ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota. AS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula pada Juni 2025. Korban MRR, yang saat itu masih berstatus pelajar SMA, menerima informasi mengenai program beasiswa kuliah di China dari guru Bimbingan Konseling (BK). Dari sana, MRR terhubung dengan tersangka AS yang mengaku mengelola program "Kuliah Hebat" di bawah naungan PT Indo Universia Multinasional.
Advertisement
AS menjanjikan beasiswa penuh S1 Kedokteran di Hainan Medical University yang mencakup seluruh biaya kuliah, asrama, hingga uang saku. Namun, untuk mendapatkan beasiswa "gratis" tersebut, korban diminta membayar mahar sebesar Rp150 juta.
Meski sempat ragu, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 100 juta. Keyakinan korban semakin mantap setelah AS memperlihatkan dokumen berbahasa Mandarin dan Inggris yang diklaim sebagai Admission Notice resmi dari Hainan Medical University.
"Bahkan, AS bersama komplotannya mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa seluruh biaya tersebut sudah mencakup tiket pesawat dan pengurusan dokumen," ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin, Kamis (3/9/2026).
Tak berhenti di situ, kata Lukman, korban kembali diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 22,5 juta untuk pengurusan visa dan keberangkatan keluarga.
Janji AS mulai berantakan saat jadwal keberangkatan pada September 2025 terus tertunda dengan alasan yang tidak jelas.
Kejanggalan semakin terungkap pada hari keberangkatan, 21 September 2025. Korban sudah berada di Bandara Juanda sejak pukul 05.15 WIB. Namun, AS baru muncul pukul 07.15 WIB saat proses boarding telah ditutup. AS kemudian mengalihkan rute penerbangan melalui Bali.
"Setibanya di China, terkuak bahwa tiket pesawat dibeli menggunakan uang pribadi korban dengan janji palsu akan diganti kemudian," tambahnya.
Â
Penipuan Terungkap
Pada 23 September 2025, AS memanfaatkan ketidakpahaman korban saat membeli gelang emas senilai Rp 56,64 juta melalui WeChat Pay. AS kemudian mengklaim transaksi gagal, padahal uang korban telah ditransfer ke rekening pihak lain.
"Korban terpaksa kembali merogoh kocek untuk membeli tiket pulang karena jadwal yang diatur AS tidak sesuai rencana," paparnya.
Puncak kasus ini terungkap setelah MRR jujur kepada ibunya sesampainya di rumah. Faktanya, MRR tidak langsung diterima dalam program S1 Kedokteran seperti yang dijanjikan. Ia hanya terdaftar dalam program persiapan bahasa selama satu tahun dan diwajibkan lulus ujian HSK4 terlebih dahulu sebelum bisa menempuh pendidikan kedokteran.
"Uang ratusan juta yang disetorkan korban nyatanya mengalir ke kantong pribadi tersangka untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pembiayaan fasilitas studi," jelasnya.
Menurut Lukman, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan penyitaan barang bukti.
"Perkara ini terkait dugaan penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AS sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Lukman.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti kunci, antara lain rekening koran milik korban dan bukti percakapan WhatsApp, tiga lembar Admission Notice Hainan Medical University tertanggal 3 Juli 2025, serta poster promosi program "Kuliah Hebat" dan brosur majalah terkait.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303115/original/003143700_1784619310-mahfud_md_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338745/original/090258200_1788339990-cek_fakta_-_mahfud.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339076/original/047630400_1788396190-kades-penipu-768x512.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339066/original/096937800_1788388503-IMG_20260902_164125.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339065/original/078750200_1788387660-IMG-20260902-WA0109.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339047/original/057357200_1788370733-1090310.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339033/original/006674300_1788367492-IMG_20260902_202820.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339007/original/051208600_1788361675-1001623451.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339025/original/099029400_1788364157-kebakaran_tpa_ptri_cempo_solo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339022/original/040437500_1788363732-444936.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339012/original/098773100_1788362859-Jepretan_Layar_2025-09-02_pukul_22.24.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339013/original/028398500_1788362895-IMG-20260902-WA0129.jpg)