Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan

Khamozaro dikenal sebagai hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan.

Diterbitkan 07 November 2025, 06:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan - Rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu terbakar. Dia tengah menangani kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara pada Selasa (4/11/2025). Kasus yang ditangani Khamozaru melibatkan Topan Ginting, mantan Kadis PUPR. Beruntung Khamozaru tidak ada di lokasi kejadian saat rumahnya terbakar.

"Saya masih sidang tiba-tiba dihubungi bahwa ada kejadian di rumah. Tapi enggak diangkat karena saya lagi sidang. Lalu, dapat informasi jika rumah saya terbakar," kata Khamozaro.

Khamozaro dikenal sebagai hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan. Dia mendapatkan gelar sebagai Pembina Utama Madya. Golongan ini merupakan salah satu jenjang kepangkatan tertinggi dalam karier hakim di Indonesia.

Dilansir Liputan6.com dari website Pengadilan Ngeri Medan, Khamozaro sempat menempuh jenjang S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang pada tahun 1996. Selesai menuntut ilmu di Padang, ia melanjutkan pendidikan tingkat S-2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan pada tahun 2009.

Baru-baru ini, Khamozaru diketahui melanjutkan lagi pendidikannya di universitas yang sama. Dia memilih untuk mengambil S-3 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Februari 2025. 

Khamozaru mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang pada tahun 1993 hingga tahun 1994. Dia kemudian melanjutkan kariernya sebagai hakim tingkat pertama pada tahun 2000 hingga 2009 di tiga pengadilan yang berbeda, yakni Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Dumai.

9 Tahun menjalani profesi sebagai hakim tingkat pertama, karier Khamozaro mula naik. Pada tahun 2012 ia diamanahkan sebagai wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Sanggau. Kemudian, masih di pengadilan yang sama, Khamozaru naik jabatan sebagai ketua pengadilan pada Maret 2014. Namun, pada September 2014, ia pindah ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

Khamozaro memulai kembali kariernya sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016. Kemudian, pada tahun 2018 menempati posisi sebagai ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan menjadi wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tahun 2021. Kini, ia menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan sejak tahun 2022.

 

Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya

32 Tahun berkarier di dunia hukum, Khamozaru berhasil meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan kepada Khamozaru atas jasanya yang mengabdi pada negara selama puluhan tahun.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya sendiri merupakan sebuah apresiasi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja secara terus-menerus dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan pada Khamozaro.

Khamozaro dinilai telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan juga abdi masyarakat. Pemberian penghargaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Reporter Magang: Debby Alifah Maulida

 

  • liputan6
    Liputan6.com adalah portal berita daring terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tahun 2000, menyajikan beragam informasi mulai dari politik, ekonomi, hingga gaya hidup, dan merupakan bagian dari Emtek Group.
    Profil Liputan6.com
  • liputan6
    Liputan6.com adalah salah satu portal berita daring terkemuka di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari politik, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup, serta memiliki aplikasi mobile untuk akses berita yang mudah.
    Liputan6.com: Portal Berita Terkini
  • Hakim
  • Kebakaran
  • Khamozaro Waruwu