ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Siapkan Strategi demi Keselamatan Penyeberangan

PT ASDP Indonesia Ferry mempersiapkan pilihan terburuknya menutup pelabuhan, jika kondisi cuaca esktream dan kapal tidak bisa sandar.

Diterbitkan 05 November 2025, 19:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry memberi peringatan tentang potensi cuaca buruk yang dapat menerjang sejumlah lintasan penyeberangan, seperti Pelabuhan Merak–Bakauheni hingga Ketapang–Gilimanuk.

Peringatan ini berlaku di lintasan pelabuhan milik BUMN dan mulai November 2025 hingga Februari 2026 mendatang.

"Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya andal, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Setiap perjalanan harus berlangsung dengan aman, termasuk saat menghadapi cuaca ekstrem," ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam keterangan resminya, Rabu, (05/22/2025).

PT ASDP Indonesia Ferry juga menyiapkan strategi demi menjamin keselamatan penyeberangan, termasuk opsi terburuk menutup pelabuhan apabila cuaca ekstrem membuat kapal tidak dapat bersandar.

Berdasarkan informasi cuaca dari BMKG yang diperoleh ASDP, puncak musim hujan akan terjadi lebih dulu di wilayah barat Indonesia pada November hingga Desember 2025, kemudian beralih ke wilayah selatan dan timur pada Januari hingga Februari 2026.

Aktivitas arus permukaan di sekitar Pelabuhan Merak pada awal November ini juga menunjukkan peningkatan, dengan kecepatan 32–103 cm/sekond, menandakan perlunya kewaspadaan tambahan di lapangan.

"ASDP juga menjalin koordinasi erat dengan regulator, seperti Syahbandar dan BPTD, agar setiap pengambilan keputusan, terutama terkait operasional buka-tutup pelabuhan, dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi demi keselamatan bersama," ucap Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam keterangan resminya, Rabu, (05/11/2025).

Koordinasi dengan BMKG

Agar penumpang selamat dan kapal tidak mengalami gangguan, ASDP mengaku terus berkoordinasi dengan BMKG. Jika mendapat peringatan cuaca buruk dan diperingati oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), maka kapal tidak diperbolehkan berlayar.

Masyarakat juga dihimbau selalu memantau kondisi cuaca melalui akun resmi BMKG serta tidak memaksakan berangkat, jika kondisi tidak memungkinkan.

"Kami memahami banyak pengguna jasa ingin tiba tepat waktu, namun keselamatan tetap harus menjadi prioritas. Keputusan perjalanan kapal sepenuhnya berada di bawah kewenangan regulator, dalam hal ini Syahbandar, yang menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). ASDP akan selalu mematuhi ketentuan tersebut demi keamanan bersama," jelasnya.