Anggota Polres Cilegon Selingkuh dengan Mahasiswi di Hotel

Brigadir HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka, Polres Cilegon, berselingkuh dengan seorang mahasiswi berinisial ES. Mereka berselingkuh di sebuah hotel kawasan Pantai Cinangka, Serang. Kini, Brigadir HA harus menjalani sidang etik profesi dan ditahan di Polda Banten.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 10:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Personel Polres Cilegon ditahan di Polda Banten karena berselingkuh hingga melakukan hubungan badan dengan seorang mahasiswi. Peristiwa itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pantai Cinangka, Kabupaten Serang. 

Perbuatan itu dilakukan Brigadir HA dengan mahasiswi berinisial ES pada kisaran Juli 2025. Kemudian kasus tersebut dilaporkan pihak wanita ke Polres Cilegon, pada 04 Oktober 2025. 

"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor (ES) pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya, Rabu, (29/10/2025). 

Personel Propam sudah mendatangi hotel dan memeriksa ES serta anggota polri tersebut. Propam juga meminta keterangan dari istri Brigadir HA. 

Kini, Brigadir HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka, Polres Cilegon itu akan menjalani sidang kode etik profesi Polri di Polda Banten. 

Sebelum menjalani sidang, Brigadir HA kini mendekam di balik jeruji besi atau penempatan khusus (patsus) Polda Banten. 

"Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Polisi Janji Proses Transparan

Polda Banten berjanji akan menangani dugaan perselingkuhan personelnya secara transparan dan profesional. Di mana, saat ini polri tengah menjadi sorotan, di tengah semangat reformasi di tubuh korps Bhayangkara. 

"Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tutupnya.