Usai Korupsi Bareng, Kini Eks Wakil Wali Kota Palembang Gugat Cerai dan Laporkan Suami ke Polisi

Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda alias Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto terjerat kasus korupsi dana hibah PMI Palembang. Kini, Finda memutuskan menggugat cerai sang suami.

Diterbitkan 01 Oktober 2025, 19:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda alias Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto menjalani sidang perdana pada Selasa (30/9/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Keduanya terjerat kasus korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang. 

Di tengah sidang, mencuat kabar Finda menggugat cerai suaminya, yang juga mantan anggota DPRD Palembang. Saat Majelis Hakim PN Palembang menanyakan tentang hubungan Finda-Dedi, eks Wawako Palembang langsung bersuara jika dirinya sedang menggugat cerai suaminya.

"Saat ini dalam proses perceraian," ungkap Finda. 

Kasus Perselingkuhan

Kuasa Hukum Finda, Achmad Taufan Soedirjo menuturkan, ada dua kasus yang sedang bergulir. Yakni gugatan cerai ke Dedi Sipriyanto dan laporan kasus perselingkuhan di Polda Sumsel.

"Kami sudah datang ke kepolisian ada laporan ibu Fitri kepada pak Dedi. Ada juga gugatan perceraian yang semua itu adalah akumulasi yang dipendam ibu Fitri selama ini," ungkapnya.  

Sejak menjabat jadi wakil wali kota Palembang mendampingi, Finda sudah mengetahui tabiat suaminya yang berulang kali berselingkuh dengan wanita lain.

"Akhirnya beliau (eks Wawako Palembang) sudah tidak mampu menahan perasaan lagi. Sebab semenjak jadi Wawako Palembang terus ditahan, sampai hari ini pada saat masalah di lapas terjadi lagi. Dan itu terakhir yang bisa ditoleransi oleh bu Fitri, selanjutnya dia minta diproses secara hukum," ucapnya.