Ultimatum Kepala Suku Soal Pemindahan 4 Tahanan Makar Berujung Kerusuhan di Kota Sorong

Kepala Suku Kepulauan Yapen Barat Utara, Sorong Raya, Yakonias Kendi, memberikan ultimatum kepada pemerintah dan aparat soal kericuhan yang dipicu pemindahan tahanan makar di Kota Sorong.

Diperbarui 27 Agustus 2025, 14:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Sorong - Proses pemindahan tahanan politik kasus makar dari Kota Sorong menuju Makassar berubah menjadi kerusuhan warga. Kepala Suku Kepulauan Yapen Barat Utara, Sorong Raya, Yakonias Kendi, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong bersama tokoh adat, untuk duduk bersama mencari solusi konkret dari permasalahan yang terjadi.  

"Situasi panas yang kini melanda Kota Sorong merupakan rangkaian dari peristiwa sebelumnya dan harus disikapi secara bijak melalui dialog terbuka," jelas Yakonias di Sorong, Rabu (27/8/2025).

Yakonias mendesak adanya keterlibatan aktif dari aparat keamanan, kejaksaan, pengadilan negeri Sorong, dan Pemerintah Kota Sorong, serta seluruh kepala suku dalam penyelesaian konflik.

"Cara terbaik adalah duduk bersama kepala suku untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat," katanya.

Yakonias juga menilai bahwa kondisi yang terjadi seperti dibiarkan sehingga berdampak pada lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat di Kota Sorong.

Menurutnya, pemicu utama kericuhan di Kota Sorong adalah pemindahan empat orang tahanan politik berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.

"Intinya mereka (tahanan politik) tidak mau keluar dari Kota Sorong. Hal ini seharusnya bisa dipertimbangkan secara baik agar tidak memicu demo besar yang akhirnya menimbulkan korban," ujarnya.

Dirinya juga berharap pemerintah provinsi dan kota, aparat keamanan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN), mempertimbangkan masukan tersebut sebagai langkah penting dalam menyelesaikan konflik.

"Terutama gubernur, wali kota, jaksa, pengadilan, dan BIN. Mereka harus berperan aktif," katanya.

 

Massa Sempat Memblokade Jalan

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo mengatakan, suasana Kota Sorong memanas sejak Rabu dini hari, saat Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat tahanan politik ke Makassar untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel.

"Situasi saat ini sudah terkendali. Kami berusaha mengamankan proses pemindahan empat tahanan tersebut," ujarnya.

Ratusan personel keamanan diturunkan ke titik-titik strategis untuk mengantisipasi aksi lanjutan dari massa pendukung tahanan.

Massa dilaporkan melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang mobil tahanan di depan Markas Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Mereka membakar kayu dan ban bekas serta menyampaikan orasi menuntut pembatalan pemindahan. Aparat keamanan kemudian membubarkan massa yang memblokade jalan.

Sekitar pukul 06.30 WIT, mobil tahanan berhasil keluar dari Markas Polresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Setibanya di bandara, empat tahanan langsung dikawal menuju area keberangkatan untuk diterbangkan ke Makassar.

Kerusuhan yang terjadi juga mengakibatkan kerusakan fasilitas milik pemerintah, seperti Gedung Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, dan kediaman gubernur.

"Kami sudah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan akan segera melakukan penangkapan," ujar Kapolda.

Beberapa titik di Kota Sorong, seperti Jalan Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong, dan kantor gubernur dilaporkan situasi sudah terkendali. Aparat gabungan TNI dan Polri terus disiagakan untuk mencegah terjadinya gangguan lanjutan.