Jumlah Aset Kota Malang Nomor 2 Terbanyak di Jatim, Baru Separuh yang Punya Sertifikat

Jumlah aset daerah milik Pemkot Malang sebanyak 8.264 tapi baru separuh yang punya sertifikat

Diterbitkan 22 Juli 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Malang- Pemerintah Kota Malang memiliki aset sebanyak 8.264 bidang. Jumlah itu merupakan nomor dua terbanyak di Jawa Timur. Namun, separuh di antara total kekayaan daerah itu belum tersertifikasi. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan belum semua aset daerah disertifikasi. Prosesnya dilakukan sejak 2019 silam yang ketika itu baru 971 bidang tersertifikasi atau masih 11 persen. "Progresnya selalu meningkat tiap tahun. Sekarang sudah empat ribuan bersertfikat. Tahap sertifikasi melibatkan instansi lain," urai Subkhan, kemarin. 

Dia mencontohkan, proses sertifikasi dimulai dari tim BKAD melakukan pendataan dan mengukur bidang aset. Setelah itu didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masih harus diteliti serta diukur ulang. Bila dinilai sudah sesuai, baru BPN menerbitkan surat keputusan sertifikat. Proses itu dilakukan untuk setiap bidang aset. Dengan jumlah yang banyak, maka perlu waktu cukup lama agar semua kekayaan daerah itu tersertifikasi.

Dalam prosesnya juga menekankan prinsip kehati-hatian. Agar tak terjadi kesalahan bahwa bidang yang akan didaftarkan itu ternyata punya Sertifikat Hak Milik (SHM) perseorangan atau yayasan. "Artinya butuh waktu lama untuk terbitnya satu sertifikat, bisa satu sampai dua bulan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sertifikat jadi bukti hukum yang sah kepemilikan aset Pemkot Malang. Serta melindungi aset daerah Kota Malang agar tak muncul masalah seperti diklaim atau dikelola oleh pihak lain.

Pemkot pada tahun ini menargetkan total sebanyak 200 bidang aset Kota Malang yang tersertifikasi. Sejauh ini sudah sekitar 140 aset yang sudah selesai mengantongi sertifikat. Subkhan optimis target itu bisa terpenuhi sampai tutup tahun ini. "Jumlah aset Kota Malang itu nomor dua terbanyak di Jawa Timur. Jadi harus diupayakan semua punya bukti hukum yang sah," ujar Subkhan.