Bak Film India, Oknum Polisi Masukkan Keluarga Korban ke Sel untuk Keroyok Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Reskrim Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, jajaran Polda Riau, diduga membawa sejumlah orang melakukan penganiayaan terhadap tahanan kasus pelecehan seksual.

Diperbarui 17 Juli 2025, 10:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekanbaru - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Indragiri Hilir, jajaran Polda Riau, melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap DC. Pria 23 tahun itu merupakan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Reteh.

DC diduga melakukan pembiaran dan ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan, Osama Hariansyah. Dia merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang ditangkap pada 3 Juli 2025.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menjelaskan, DC dipatsus pada Selasa malam (15/7/2025), setelah menjalani pemeriksaan.

"Sementara di ruangan khusus dalam rangka pemeriksaan atas laporan korban," kata Farouk, Rabu petang (17/7/2025).

Sebelumnya, pelapor mengaku dianiaya sejumlah orang di tahanan Polsek Reteh. Terduga penganiayaan berinisial Y merupakan keluarga dari korban pelecehan.

Kuasa hukum Osama Hariansyah, Khairul Sali menjelaskan, Osama dijemput dan dibawa ke Polsek Reteh pada Rabu, 3 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Setibanya di Mapolsek Osama langsung dimasukkan ke dalam ruang tahanan lalu dikunci. Saat itu, Y datang bersama sejumlah temannya ke Polsek dan bertemu dengan Kanit Reskrim.

 

 

Tidak Melerai

Setelah keluar dari ruangan Kanit Reskrim, Y dan sejumlah temannya membuka pintu sel setelah mendapatkan kunci dari DC. Mereka masuk ke tahanan lalu memukul Osamah.

"Klien kami dikeroyok, Y menginjak kepala klien kami hingga berdarah," katanya.

Perbuatan para pelaku disaksikan DC. Bukannya melerai, DC ikut menarik kerah baju Osamah serta menendang pinggang hingga terjatuh ke lantai sel.

Perbuatan para pelaku membuat Osamah mengalami luka serius di bagian kepala sehingga mendapatkan empat jahitan. Perawatan medis dilakukan di Puskesmas setempat.

"Kami sangat menyesalkan tindakan ini apa yang terjadi kepada klien kami sangat mencoreng citra institusi kepolisian," tegasnya.