Kejagung Geledah Diamond Solo Convention Center, Bos Sritex Blak-blakan Soal Duit Rp2 M

Penyidik Kejagung menggeledah Diamong Solo Convention Center yang merupakan salah satu gedung pertemuan dan restoran yang dimiliki Sritex. Penggeledahan itu diduga terkait dugaan kasus korupsi kredit bank yang menimpa perusahaan tekstil tersebut.

Diperbarui 03 Juli 2025, 20:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Solo - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi kredit bank yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penggeledahan lanjutan ini menyasar salah satu gedung dan restoran milik Sritex, Diamond Solo Convention Center.

Penggeledahan kali ini dilakukan di Diamond Solo Convention Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan tersebut juga turut melibatkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kuasa hukumnya Calvin Wijaya, serta Lurah Purwosari, Suwanti.

Selama penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam tersebut, tim penyidik Kejagung mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perusahaan tekstil tersebut.

Iwan Kurniawan membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan guna memudahkan pengumpulan data dan dokumen terkait penyidikan. “Jadi memang ada agenda Kejagung penyidikan di Kota Solo, mereka meng-collect data-data tersebut. Dokumen. Jadi ini proses ikuti saja,” kata Iwan Kurniawan, Rabu (2/7/2025).

Ia juga menanggapi soal temuan uang tunai senilai Rp2 miliar di kediamannya pada penggeledehan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Sebenarnya itu adalah uang pendidikan anak-anak dan ada labelnya juga 2024. Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Namun, kami kooperatif beliau meminta diserahkan terlebih dahulu. Nanti tinggal kita buktikan, ya kita kooperatif saja. Intinya uang halal itu tidak disembunyikan,” ujar dia.

Ketika ditanya alasan menyimpan uang tersebut di rumah, bukan di bank, Iwan menjelaskan bahwa dirinya lebih memilih cara konvensional karena tidak percaya sepenuhnya pada sistem perbankan. “Saya masih konvensional, bank kadang-kadang error e-banking, tahu-tahu saldonya hilang. Salah satu pilihan saya secara konvensional simpan tunai,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan mendukung penuh proses penyidikan. “Kita terima baik dari tim Kejagung disaksikan Ibu Lurah. Pengecekan dan permintaan beberapa data-data. Kita kooperatif dan kita persilahkan,” ujar Calvin.

Ia menyatakan bahwa semua dokumen yang dianggap penting oleh Kejagung telah diserahkan. Hal tersebut dilakukan demi memperlancar jalannya proses penyidikan. “Kita serahkan data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas dan penyidik Kejagung. Demi kelancaran penyidikan. Hanya dokumen-dokumen berkas (dibawa) semuanya dan sudah dicek,” tuturnya.

Calvin menambahkan bahwa dirinya tidak bisa merinci jumlah dokumen yang diamankan, tetapi dipastikan seluruhnya berkaitan dengan PT Sritex. “Mengenai lokasi mana saja yang didatangi Kejagung, penyidik yang punya daftar tempat-tempat itu,” katanya.