Wanita Paruh Baya Diduga Lakukan Pungli kepada Pedagang Pasar di HST, Siapa Suruh?

Aksi pungli dilakukan di kawasan Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA

Diterbitkan 14 Mei 2025, 00:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Barabai - Polres HST Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan seorang perempuan, AB (53) yang diduga melancarkan aksi premanisme dengan melakukan pungutan liar (pungli).

Aksi pungli dilakukan di kawasan Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.

Atas laporan dari masyarakat, pihak Polres HST dengan cepat menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Melalui Unit Resmob, Polres HST berhasil mengamankan, AB seorang perempuan paruh baya.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Andi Patinasarani, menjelaskan jika penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aksi pungli oleh oknum tak dikenal kepada para pedagang di sekitar pasar tersebut.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan, hasilnya, kami mendapati satu orang yang tertangkap basah sedang meminta setoran atau jatah kepada para pedagang,” ujar AKP Andi.

Disebutkan, saat diamankan dan dimintai keterangan, yang bersangkutan koperatif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp213.000 yang diakui AB sebagai hasil dari pungutan yang dimintanya kepada para pedagang.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan jika Polres HST tidak memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme.

“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polres HST, kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, jika ada yang merasa terganggu oleh aksi premanisme, jangan ragu untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” tegas Kapolres.

 

Simak Video Pilihan Ini: