Sukses

Jadi Menu Takjil, Pempek Buatan Narapidana Dibagikan Gratis ke Masyarakat

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membagikan takjil gratis ke masyarakat. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

Liputan6.com, Jakarta - Di balik tingginya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, tak disangka ada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tengah sibuk memproduksi pempek.

Tangan para warga binaan tampak cekatan dan memiliki tugas masing-masing. Bahkan ada yang membuat adonan, meracik cuko, memberikan isian pada pempek, hingga merebusnya ke dalam air mendidih.

Rencananya, makanan tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis sebagai menu berbuka puasa yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Timur II, Selindung, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri mengatakan, sebelumnya pihak lapas telah mengajarkan para WBP cara membuat pempek yang berbahan dasar ikan laut.

"Pempek tersebut merupakan hasil dari kegiatan pelatihan yang dilakukan guna meningkatkan peluang usaha untuk para WBP kedepannya ketika nanti sudah kembali ke masyarakat,"ungkap Nur Bambang Supri, Senin (1/4/2024).

Ia juga menuturkan jika kegiatan pembagian takjil ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

"Sebagai bentuk wadah untuk membentuk rasa kebersamaan, solidaritas dan kepedulian kepada masyarakat terutama pada saat menjalani ibadah puasa,"tambahnya.

Tak hanya pempek, petugas juga menyiapkan paket makanan ringan lainnya seperti kurma, air mineral dan kolak pisang. Adapun jumlah paket takjil yang dibagikan adalah sebanyak 100 paket makanan.

"Melalui kegiatan ini semoga dapat memberikan nilai positif dan mempererat tali silaturahmi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan masyarakat sekitar," pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.