Sukses

Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin

Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap fakta baru terkait dengan penyelidikan yang dilakukan terhadap insiden tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) setelah bunuh diri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap fakta baru terkait dengan penyelidikan yang dilakukan terhadap insiden tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) setelah bunuh diri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut, Michael Irwan Thamsil menjelaskan, kalau Brigadir RAT ternyata berada di Jakarta daa rangka mengawal seorang pengusaha tanpa seizin pimpinannya.

“Yang bersangkutan (RA) menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta. Itu tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau dari pimpinan,” kata Michael saat dihubungi, Senin (29/4).

Menurutnya, fakta itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut. Dimana, didapat jika kerjaan sampingan Brigadir RAT sebagai sopir atau ajudan ternyata telah dijalani sejak 2021.

“Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021. Tapi informasinya kan tidak full datang, pergi, datang, pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi,” tuturnya.

Sedangkan, Michael mengaku belum mengetahui siapa sosok pengusaha yang mempekerjakan Brigadir RAT. Karena terkait kerjaan sampingan Brigadir RAT pun baru terungkap dalam pemeriksaan saat ini.

“Kita belum dapat info tapi salah satu pengusaha di Jakarta. Oh iya itu (soal cuti kerja) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan,” kata dia.

“Makanya pak Kapolda memerintahkan Kabid propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasan baik Kasatlantas, Kapolrestanya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta,” tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditutup

Sedangkan untuk proses penyelidikan tewasnya anggota Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) telah diputuskan untuk ditutup. Setelah kasus disimpulkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tindakan bunuh diri.

Keputusan ini berdasarkan hasil temuan dan bukti analisa yang didapat, dengan menyatakan tidak ada tindak pidana. Sebab dari semua alat bukti yang ditemukan, semua mengarah kematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri.

“Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (29/4).

Sebab dari beberapa fakta-fakta yang didapat dari hasil penyelidikan kali ini. Pertama, dipastikan tidak ada orang lain saat insiden Brigadir RAT yang menembakan kepalanya saat berada di dalam mobil Toyota Alphard.

"Menganalisa terhadap barang bukti berupa DVR yang berisi rekaman video CCTV di TKP. Dengan hasil tidak ada orang lain yang berada di TKP," kata Bintoro.

3 dari 4 halaman

Motif

Namun saat ditanya soal motif dan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta, Bintoro hanya menegaskan persoalan itu silahkan ditanyakan ke Polresta Manado selaku satuan kerjanya.

“Kalo yang bersangkutan di situ dalam rangka tugas itukan anggota dari Polresta Manado. Sehingga lebih berkompten ditanyakan langsung kepada satuan yang di sana. Jadi kami di sini membuktikan apakah ini kejadian, bener-bener peristiwa bunuh diri atau tidak. Nah ini tugas kami. Saya rasa demikian ya terima kasih,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku. Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.