Sukses

Formasi CPNS 2024, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menantikan pengumuman pendaftaran CPNS 2024. Berikut ini adalah formasi, cara mendaftar, hingga syarat daftarnya.

Liputan6.com, Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.

Ia mengatakan telah menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. ASN tersebut terdiri dari dua kategori yaitu CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun ini formasi CPNS bisa dilamar oleh lulusan baru atau fresh graduate dan PPPK diperuntukkan untuk tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap," kata Menteri Azwar Anas pada Kamis (14/3/2024).

Azwar Anas menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah membuka kesempatan lebih besar untuk fresh graduate dari tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun ini jumlah rekrutmen CPNS relatif lebih besar dari tahun sebelumnya.

Saat ini belum ada informasi tambahan terkait CPNS 2024 namun sebelumnya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sempat menyebutkan bahwa rekrutmen tahun ini ditargetkan dibuka pada bulan April.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nilai SKD Tahun 2024 Bisa Dipakai Lagi

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menuturkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat masih berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.

Diketahui kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas. Namun jika peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya maka nilai SKD tahun sebelumnya tidak dinyatakan berlaku.

Haryomo juga menerangkan bahwa peserta periode sebelumnya bisa mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD di situs resmi BKN atau melalui link https://sertificat.bkn.go.id.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuk-nya secara mudah dan cepat,” tuturnya mengutip dari Antara.

3 dari 4 halaman

Syarat Mendaftar CPNS 2024

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

4 dari 4 halaman

Link dan Cara Daftar CPNS

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.

4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.

5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.

7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.

9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.

10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.

11. Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.