Sukses

2.500 Obat dan Suplemen Mengandung Senyawa Doping, Dosen UGM Kembangkan Aplikasi Skrining

Kandungan senyawa doping dapat tersedia dalam bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya. Akibat doping ini, banyak atlet dicabut gelar juaranya karena  terbukti mengkonsumsi doping. 

Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus doping menjadi masalah serius di dunia olahraga Indonesia terutama bagi para atlet yang konsumsi obat atau suplemen. Hasil studi Arko Jatmiko Wicaksono peneliti Pusat Kedokteran Herbal sekaligus dosen Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM menemukan ada lebih dari 2500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping

“Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui online shop,” kata Arko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat  16 Februari 2024.

Lebih lanjut Arko menjelaskan  sejak Januari 2024, setidaknya terdapat 318 jenis produk obat teregistrasi BPOM yang mengandung senyawa pseudoephedrine salah yang merupakan senyawa doping. Sebab senyawa itu umumnya digunakan sebagai dekongestan yang biasanya untuk meringankan gejala hidung tersumbat pada kondisi terserang flu. 

 

“Bagi non-Atlet, senyawa tersebut boleh saja dikonsumsi untuk mengatasi gejala flu. Namun bagi Atlet, penggunaan obat-obatan tersebut sangat diatur bahkan cenderung dilarang oleh WADA,” ujar Arko.

Ia mengatakan   WADA  tidak  hanya melarang senyawa pseudoephedrine saja tetapi ada dari lebih dari 400 jenis senyawa doping yang masuk dalam daftar terlarang. “Untuk satu jenis senyawa doping, bisa terkandung dalam belasan hingga ratusan produk obat,” tambah Arko.

Menghindari para atlet terbaik Indonesia agar tidak salah mengkonsumsi senyawa yang masuk kategori doping, Arko bersama dua orang mahasiswa S1 Kedokteran UGM, Santi Andriyani dan Christopher William, memetakan produk-produk obat dan suplemen kesehatan mengandung senyawa doping  di Indonesia. Lalu hasilnya daftar produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping dikonversi menjadi semacam katalog pencarian online berbasis website.

Selanjutnya timnya bersama dengan  Komite Olahraga Nasional Indonesia - Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) Lembaga IADO (Indonesian Anti-Doping Organization) membuat aplikasi Skrining Doping ini. Arko mengatakan aplikasi  ini dapat membantu para atlet,  pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak karena mengandung senyawa doping

“Kita ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengkonsumsi doping,” paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.