Sukses

Menilik Capaian Pertukaran Botol Plastik Pascakonsumsi di Ritel Modern

Pengoperasian Reverse Vending Machine (RVM) untuk sampah botol plastik di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan berhasil mengajak partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta -l Pengoperasian Reverse Vending Machine (RVM) untuk sampah botol plastik di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan berhasil mengajak partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. RVM, mesin pertukaran botol plastik pascakonsumsi, melibatkan ratusan warga dalam konservasi lingkungan sambil memberikan poin bagi pengguna yang bisa ditukarkan dalam rekening bank dan uang elektronik.

Sejak diluncurkan pertengahan September 2023 sampai Senin, 15 Januari 2024, RVM di Lawson Cipete yang merupakan hasil kerja sama dengan Grab-Ovo dan PlasticPay, telah menerima botol plastik pasca konsumsi dari 328 individu. Partisipasi aktif masyarakat dalam inisiatif go green dengan upaya mengatasi sampah plastik ini telah mengumpulkan sebanyak 11.061 botol plastik, dengan berat total mencapai 206 kilogram.

Firly Firlandi, Corporate Communication Manager Lawson Indonesia, menekankan pentingnya mesin pengumpul sampah botol plastik alias RVM di Lawson Cipete dalam mendorong individu dan bisnis untuk berperan nyata dalam pengelolaan sampah plastik.

"Selain mengajak masyarakat dan dunia bisnis untuk berperan nyata dalam pengelolaan sampah plastik, RVM di Lawson Cipete juga mengurangi jejak karbon sebesar 763.000 gram. Ini langkah kecil namun konkret dari Lawson dalam mendukung program dekarbonisasi yang sedang gencar dijalankan pemerintah," ujarnya.

Josephine Hidajat, salah satu pengguna teraktif dalam menukar sampah plastik, mengaku, RVM sejalan dengan gaya hidupnya yang peduli lingkungan. Warga Jakarta Selatan yang bekerja di bidang penjualan ini berhasil menukar 14 kilogram botol plastik pasca-konsumsi melalui RVM hanya dalam waktu tiga bulan.

"Saya mengumpulkan botol plastik dari kantor dan beberapa dari keluarga. Saya juga mengambil botol yang saya temukan di jalan. Kerabat ikut membantu mengumpulkan botol,” ucapnya.

Kerja sama antara Lawson, Grab-Ovo, dan PlasticPay ini tidak hanya mempromosikan tanggung jawab lingkungan, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah. Keberhasilan RVM di Lawson Cipete menandai respons positif dari masyarakat dan memperkuat pentingnya inisiatif perusahaan dalam mendorong praktik berkelanjutan (sustainability).

Lawson Indonesia tetap berkomitmen untuk memperluas program RVM, berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih, dan mendorong rasa tanggung jawab warga terhadap gaya hidup berkelanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini