Sukses

KPK Benarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT Terkait Dugaan Suap

Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (11/1/2024).

Liputan6.com, Medan Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (11/1/2024).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Liputan6.com via WhatsApp, membenarkan hal itu. "Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri.

Diungkapkannya, OTT KPK terhadap Erik Adtrada Ritonga terkait dugaan korupsi penyuapan. “KPK mengamankan beberapa pihak, di antaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ungkapnya.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," sambungnya.

Berdasarkan informasi diperoleh Liputan6.com, pasca OTT, KPK langsung membawa Erik Adtrada Ritonga pukul 11.30 WIB menaiki mobil mini busa berwarna putih, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Informasi Berkembang

Sementara, informasi yang berkembang menyebutkan, Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga, dibawa KPK bersama R dan AK. Keduanya disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong. Sedangkan R mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.

Penangkapan diduga karena adanya aliran dana terkait pengerjaan sejumlah proyek pada 2023 lalu yang diberikan AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung, Kecamatan Rantau Selatan, pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Labuhan Batu.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhan Batu dan ruangan Kadis PUPR Labuhan Batu. Namun para pegawai yang berada di kantor masing-masing mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.

3 dari 3 halaman

Penyegelan

Ruangan Kadis Kesehatan dan PUPR disegel dengan warna merah bergaris hitam, bertuliskan dilarang melewati garis batas dan stiker bertuliskan dilarang melewati batas serta ada tulisan KPK yang dibubuhi tanda tangan.

Tampak juga pada segel tersebut tertulis hari dan tanggal, Kamis 11-1-204. Lalu diparaf serta bertuliskan penanggung jawab juga ditandatangani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini