Sukses

Diberlakukan Januari 2024, Buang Sampah ke Sungai di Medan Denda Rp 10 Juta

Siap-siap. Bagi seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Terhitung mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan mulai memberlakukan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Liputan6.com, Medan Siap-siap. Bagi seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Terhitung mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan mulai memberlakukan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Di pasal 57 ayat 1 dalam Perda tersebut disebutkan tentang Larangan Buang Sampah di Sungai. Bagi warga yang melanggar, maka sanksi tegas berupa denda Rp 10 juta atau kurungan selama 3 bulan menanti.

"Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli "Peduli Deli" Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu, 27 Desember 2023, malam.

Selain malam keakraban, penutupan ditandai dengan penyalaan api unggun oleh menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

"Kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai, di bulan Januari 2024 akan menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai," kata Bobby Nasution.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Instruksikan Seluruh Camat dan Lurah

Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah.

Sebab, Pemko Medan sebelumnya telah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, khususnya ke dalam sungai menyusul akan diterapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 mulai Januari 2024.

"Kepada teman-teman yang ada di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini," jelasnya.

Bobby Nasution berharap gerakan Bersih Sungai Deli ini tidak boleh berhenti di sini saja. Pemko Medan akan terus mendorong Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk menindaklanjuti pengerjaan di Sungai Deli, seperti melakukan pengerjaan fisik agar apa yang telah dikerjakan tidak sia-sia.

"Terima kasih kepada seluruh personel Gotong Royong Bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD yang sejak perencanaan kegiatan ini telah mensupport kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Capaian Aksi Bersih Sungai Deli

Capaian kerja Gotong Royong Bersih Sungai Deli kolaborasi Pemko Medan dengan TNI AD serta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II yang berlangsung selama 62 hari sejak 27 September hingga 22 Desember 2023 sebesar 98 persen. Sedangkan total panjang Sungai Deli yang berhasil dibersihkan mencapai 67.550 meter.

Demikian hasil laporan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Medan, M Sofyan, yang disampaikan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Malam Keakraban Penutupan Gotong Royong Bersih Sungai Deli “Peduli Deli” Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati.

Dihadiri perwakilan Pangdam I/BB, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala BWSS II Medan Muhammad Firman, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Medan Ade Jona Prasetyo, Ketua Baznas Kota Medan Muhammad Nursyam, pimpinan perangkat daerah serta camat dan lurah, Sofyan selanjutnya memaparkan secara rinci capaian kerja yang dilakukan masing-masing sektor.

Dikatakan Sofyan, Sektor I dengan wilayah kerja mulai dari Tol Belawan sampai RS Delima dengan target jarak kerja 18.600 meter, capaian kerja yang dilakukan sebesar 100 persen. Selanjutnya, imbuhnya, Sektor II (RS Delima-RS Martha Friska) dengan target jarak kerja sejauh 17.800 meter, capaian kerjanya juga sebesar 100 persen.

Kemudian, Sektor III (RS Martha Friska-Jembatan Jalan Palang Merah) dengan target jarak kerja sejauh 15.000 meter, capaian kerjanya sebesar 97,33 persen. Sedangkan Sektor IV (Jembatan Jalan Palang Merah-Kanal Johor) dengan target jarak kerja sejauh 17.000 meter, paparnya, capaian kerjanya sebesar 97 persen.

"Untuk dua sektor yang belum mencapai 100 persen, yakni Sektor III dan IV, sampai saat ini masih melakukan pengerjaan di lapangan guna mencapai target jarak kerja yang telah ditentukan dengan tempo waktu seminggu," kata Sofyan.

4 dari 4 halaman

Libatkan Ribuan Personel

Sofyan selanjutnya memaparkan capaian persentase kerja kegiatan pembersihan dalam rangka penambahan kapasitas penampang basah Sungai Deli yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan berkolaborasi dengan BWSS II adalah sebesar 60,80 persen.

"Sedangkan jumlah sampah yang berhasil dibersihkan di keseluruhan sektor mencapai 75.188 m3 atau sekitar 26.552 ton sampah. Total sedimentasi yang berhasil diangkut sebanyak 23.705 m3. Lalu, untuk jumlah total kendaraan operasional/alat berat yang digunakan selama kegiatan sebanyak 24 unit," ungkapnya.

Jumlah total peserta yang dilibatkan selama kegiatan Gotong Royong Peduli Deli tahun 2023 sebanyak 1.852 personel yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Darat, P3SU Kecamatan se-Kota Medan, BWSS II, Dinas SDABMBK Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Gotong Royong Bersih Sungai Deli tersebut, Wali Kota Medan selanjutnya menyerahkan piagam penghargaan.

Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan tersebut juga memberikan tali asih kepada personel yang mengalami kecelakaan kerja ketika bertugas di lapangan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengembalian peralatan kerja kepada Pemko Medan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini