Sukses

Membaca Ekonomi Kreatif dari Segelas Es Teh

Mengapa gerai es teh bisa masuk kategori ekonomi kreatif?

Liputan6.com, Semarang - Belakangan di Semarang gerai-gerai penjual es teh sangat menjamur. Nyaris tak ada gang atau jalan tanpa gerai es teh itu. Bahkan dalam satu ruas jalan kampung yang panjangnya 200 meter saja bisa ditemui lebih dari 20 gerai.

Ini adalah gerak ekonomi masyarakat yang otentik. Tanpa mobilisasi modal negara.

Agung Budi Margono, menyoroti fenomena ini bukan melulu sebagai tren, seperti ketika ada gerai Thai Tea. Gerai es teh belakangan ini adalah salah satu simpul ekonomi kreatif.

"Saya sebut ekonomi kreatif karena memang dibutuhkan kreativitas untuk membuat deferensiasi dengan gerai lain. Dan utamanya ada orisinalitas usaha ekonomi di sana," kata Agung BM.

Agung BM menulis buku bertajuk "Menggerakkan Ekonomi Kreatif Kaum Muda". Ini buku kedua setelah sebelumnya menulis "Menyeduh Masa Depan" pada tahun 2019.

Tentang buku keduanya ini Agung menyebutkan bahwa ini adalah salah satu realisasi janji politiknya. Ya, Agung BM adalah anggota DPRD Jawa Tengah fraksi PKS, dan kini menjadi calon legislatif dari PKS untuk DPR RI. 

Jadi menulis buku untuk kampanye saja?

"Tidak sepenuhnya benar. Jadi caleg atau tidak saya tetap menulis dengan konsentrasi ke anak muda. Memang momentum peluncuran buku ini bertepatan dengan hari pertama kampanye. Dan ini yang merupakan kesengajaan," katanya.

Agung menceritakan bahwa pemerintah sebenarnya punya banyak aset yang bisa dijadikan pusat aktivitas anak muda. Agung akan terus memperjuangkan ruang anak muda, setidaknya ada Semarang Youth Center.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Muda Jangan Hanya Dibicarakan

Agung menuturkan, keberpihakan terhadap anak muda dan perkembangan ekonomi kreatif (Ekraf) oleh pemerintah memang ditunjukkan dengan pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menangani Program-Program Ekonomi Kreatif, sedangkan pemerintah daerah sudah membentuk Komite Ekonomi Kreatif. 

"Tantangannya bagaimana ini bisa berjalan dan tak berhenti menjadi tambahan birokrasi," katanya.

Ada 17 subsektor yang cocok digeluti oleh anak-anak muda. Itu sekaligus menjawab isu global tentang kekhawatiran generasi Z dan milenial soal biaya hidup.

Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki Perda No 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Agung BM ikut mengawal lahirnya Perd tersebut dan berharap bisa menguatkan politik kebijakan maupun politik anggaran yang berpihak pada ekonomi kreatif

Agung pernah menyebut bahwa anak muda jangan hanya dibicarakan, tapi harus diperjuangkan. Jangan hanya dijadikan obyek, apalagi dalam momen politik lima tahunan.

”Di buku ini dikisahkan beberapa aktivitas yang konsen terhadap anak-anak muda. Semoga gagasan maupun cerita di buku ini bisa menjadi sebuah catatan khusus perjalanan kami, sekaligus dokumentasi tanggung jawab kami kepada publik tentang apa saja yang dilakukan selama kami menjadi anggota DPRD Jateng,” katanya.

Kreativitas memang tak terbatas. Dari segelas es teh bisa menginspirasi banyak hal. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.