Sukses

Tersangka Suap Ritel Mantan Wali Kota Kendari Masuk UGD Usai BAB Darah

Tersangka kasus suap alfamidi Walikota Kendari Sulkarnain Kadir masuk UGD usai baung air besar keluar darah dan keluhan sakit pencernaan.

Liputan6.com, Kendari - Tersangka kasus suap ritel mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, masuk UGD RSUD Kota Kendari. Sebelumnya, dia berstatus tahanan jaksa di Rutan kelas IIA Kendari.

Kepala RSUD Kota Kendari dr Sukirman mengatakan, Sulkarnain Kadir sudah keluar rumah sakit Senin (2/10/2023). Kata Sukirman, saat pertama kali masuk, Sulkarnain mengeluh mual dan muntah-muntah.

"Sudah keluar kemarin, sekarang sudah kembali ke rutan," ujar Sukirman, melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023).

Kata Sukirman, ada tiga keluhan Sulkarnain saat masuk IGD. Dia membenarkan, dua diantaranya yakni asam lambung dan mual disertai muntah. Sedangkan diagnosa dokter ada darah di fases, Sukirman enggan menjelaskan.

"Itu rahasia medis ya, tapi benar tanda tangan surat pengantar dokter La Ode Sukarno dan tiga keluhan," ujar Sukirman.

Dia menjelaskan, awalnya ada surat rujukan dari rutan ke UGD RSUD Kota Kendari. Kemudian, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, saat kondisi sudah membaik, Sulkarnain dibawa kembali ke rutan.

Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin membenarkan kondisi mantan Wali Kota Kendari. Dia mengatakan, pihak Kejari mengantar mantan wali kota ke RSUD.

"Kami antar ke UGD," ujar Bustanil Arifin.

Diketahui, dalam surat pengantar rawat inap yang beredar, Sulkarnain didiagnosa dokter mengalami sakit Obs Vomitus Profus dan Hematokezia. Obs Vamitus Profus, merupakan nama latin untuk gejala muntah dan mual. Sedangkan hematokezia, merupakan nama latin untuk gejala ditemukannya darah dalam fases. Surat ini, ditandatangani dr La Muhammad Ode Sukarno Kamaluddin.

Kasus suap ritel Kota Kendari, sudah masuk di tahap persidangan. Sebelumnya, ada tiga tersangka Sulkarnain, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana.

Sulkarnain Kadir merupakan Walikota Kendari periode 2018-2023. sebelumnya, dia berstatus wakil walikota saat menang pilwali 2018 berpasangan dengan Adriatma Dwi Putra. Namun, saat Adriatma ditahan kasus korupsi karena kasus suap, Sulkarnain lalu dilantik menjadi Walikota Kendari.

Ridwansyah Taridala, merupakan Sekda Kota Kendari. Dia disebut berperan mengetahui keluar masuknya dana suap dari perusahaan ritel kepada Walikota. Dia dituntut penjara 4 tahun lebih saat sidang tuntutan dibacakan Jumat pekan lalu.

Tersangka ketiga kasus suap ritel, Syarif Maulana merupakan salah seorang staf ahli. Dana dari perusahaan ritel masuk melalui rekeningnya dan disebar ke sejumlah rekening atas arahan Sulkarnain Kadir

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mantan Walikota Kendari Minta Saham

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan mantan Walikota Kendari berinisial SK sebagai tersangka kasus suap korupsi pembangunan gerai ritel di Kota Kendari, Senin (14/8/2023). Sebelumnya, penyidik kejati sudah merilis ke publik dugaan kasus korupsi sejak Maret 2023 dan menetapkan dua orang tersangka berinsial SM dan RT.

Tersangka SM diketahui berstatus staf ahli Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022. Sedangkan tersangka RT, menjabat sebagai Sekda Kota Kendari.

Namun, sekitar seminggu setelahnya, RT yang sempat ditahan, dibebaskan dari Rutan Kelas II A Kendari. Dia mendapat penangguhan penahanan.

Asintel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menjelaskan, mantan Walikota Kendari berinisial SK disebut sejumlah saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, diduga menerima aliran dana senilai ratusan juta rupiah dan meminta saham sebesar 5 persen dari pihak perusahaan ritel

Ade Hermawan menyebut, saat perusahaan ritel menyodorkan proposal pendirian gerai ritel di Kota Kendari, SK meminta pihak perusahaan menyetorkan Rp700 juta.

"Uang sebanyak itu, dikirim ke rekening SM, salah seorang tersangka yang saat ini sudah menjalani sidang di PN Kendari," ujar Ade Hermawan

Ade Hermawan menjelaskan, uang sebanyak ini akan digunakan untuk biaya pengecatan kampung warna-warni di pesisir Kota Kendari. Ternyata, pihak Pemkot Kendari juga sudah menganggarkan pembangunan kampung warna warni dalam APBD sebesar Rp300 juta.

"APBD ini sudah cair dan sudah digunakan juga," ujar Ade Hermawan.

Ade Hermawan juga menjelaskan terkait dugaan permintaan saham ritel sebesar 5 persen. Diduga, permintaan ini datang dari SK. Sebelumnya, sejumlah saksi dari perusahaan ritel menyebut, pihak perusahaan bisa membangun gerai ritel dengan sistem bagi saham 5 persen.

"Proses bagi sahamnya, yakni setiap pembangunan satu gerai ritel, SK meminta ada pembangunan satu gerai minimarket dengan nama lokal," ujar Ade Hermawan.

Setelah kesepakatan tercapai, SK meminta bagian saham sebesar 5 persen dari setiap gerai minimarket lokal dengan nama Anoa Mart. Anoa Mart ini, beroperasi dibawah perusahaannya dengan nama CV Garuda Cipta Perkasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.