Sukses

Cekcok dengan Tukang Parkir, Polisi Polda Sultra Ditikam

Aparat kepolisian masih mengejar terduga pelaku yang melakukan penikaman terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berinisial Bripda YM pada Minggu pagi

Liputan6.com, Kendari - Aparat kepolisian masih mengejar terduga pelaku yang melakukan penikaman terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berinisial Bripda YM pada Minggu pagi.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku, masih lidik (diselidiki)," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Mochammad Sholeh di Kendari, Minggu, dikutip Antara.

Seorang anggota Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial YM dengan pangkat Brigadir Polisi Dua, ditikam oleh orang tak dikenal pada Minggu (11/6) pagi sekitar pukul 05.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat salah satu hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Kendari Barat, Kota Kendari. Saat itu korban bersama temannya yang juga anggota Polri Bripda AF.

Kombes Sholeh mengungkapkan kasus penikaman terhadap anggota polisi yang berdinas di Mapolda Sultra itu berawal dari cekcok dengan tukang parkir di daerah itu.

"Info awal (korban Bripda YM terlibat cekcok mulut) dengan tukang parkir," ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Polisi yang Ditikam

Bripda YM mendapat tikaman senjata tajam pada bagian perutnya hingga tersungkur. Korban kemudian dibawa oleh temannya sesama anggota Polri ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Sholeh mengatakan saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan sudah membaik. "Tidak kritis, anggota dalam keadaan sehat dan stabil, sudah dilakukan penanganan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari," jelasnya.

Propam Polda Sultra bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman yang menimpa anggota Samapta Polda Sultra tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Kendari Kombes Polisi Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.

"Laporannya ke SPKT Polda. (Kasus ini) akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.