Sukses

Kadivyankum Kemenkumham Babel Hadiri Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung Eva Gantini menghadiri Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2023, di Ritz Carlton Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung Eva Gantini menghadiri Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2023, di Ritz Carlton Jakarta.

Peringatan Hari KI Sedunia tahun 2023 sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual itu berdampak pada kehidupan sehari-hari dengan tema global tahun ini adalah “Women and IP: Accelerating Innovation and Creativity”.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyampaikan Kl bertujuan untuk mendorong partisipasi lebih banyak perempuan dalam memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual untuk melindungi dan memberi nilai tambah pada kreasi dan inovasi mereka.

"Data menunjukkan bahwa perempuan memainkan peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional Indonesia. Terutama selama pandemi Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan menjadi salah satu pendorong pemulihan dan stabilitas ekonomi jangka panjang,” ujar Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2021, bahwa sekitar 64,5% dari total UMKM di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan.

“Oleh karena itu, Hari KI Sedunia tahun 2023 menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi perempuan Indonesia di bidang ekonomi, khususnya di sektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fashion,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada para pencipta dan perempuan kreatif. Acara tersebut dimeriahkan oleh tampilan deretan artis papan atas seperti Vina Panduwinata, Padi, dan Rika Ruslan.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 menjadi momentum untuk menghargai peran perempuan Indonesia dalam menciptakan inovasi dan kreativitas. Melalui ekosistem KI yang kuat, perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang maju, mandiri, dan kompetitif dalam segala bidang.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Usihen menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan informasi mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual kepada para pemangku kepentingan.

"Semoga ini menjadi informasi untuk melindungi hak kekayaan intelektual," ujar Mien Usihen.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Direktur Jenderal, Staf Ahli, Staf Khusus, Duta Besar negara sahabat, Kepala Pemerintah/Lembaga serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

68 Kekayaan Intelektual Komunal Tercatat di Babel

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengatakan saat ini di wilayah Bangka Belitung sudah ada 68 Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat. Hal tersebut berkat adanya komitmen bersama dari Kemenkumham Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Harun mengatakan beberapa waktu lalu ada sembilan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah diserahkan Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu pada kegiatan Sosialisasi KIK dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Tahun 2023 di Hotel Soll Marina.

Sembilan KIK tersebut diantaranya :

• Pengetahuan Tradisional ‘Lempah Kuning’ dari Bangka Selatan

• Pengetahuan Tradisional ‘Mie Kuah Ikan’ dari Bangka Selatan

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Lesong Panjang’ dari Belitung

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Pakaian Pengantin Paksian Pangkalpinang’ dari Pangkalpinang

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Kelintang Kaki’, dari Bangka Selatan

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Sedekah Gunung Pelangas’, dari Bangka Barat

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Permainan Bola Tampah’, dari Bangka Tengah

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Beripat Beregong’, dari Belitung

• Ekspresi Budaya Tradisional ‘Destar’, dari Pangkalpinang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.