Sukses

Pencuri Ternak Kendarai Avanza Resahkan Warga Kota Gorontalo di Bulan Ramadan

Para pelaku diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi di lapangan Kelurahan Padebuolo.

Liputan6.com, Gorontalo - Meski bulan ramadan, warga tetap diharuskan waspada terkait dengan aksi pencurian. Kali ini, unit Reskrim Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap 3 orang yang melakukan pencurian hewan ternak kambing di wilayah Kota Gorontalo.

Para pelaku diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi di lapangan Kelurahan Padebuolo. Aksi keempat orang itu dilakukan malam hari saat warga tengah melakukan ibadah tarawih.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap 4 orang yang diduga melakukan pencurian ternak kambing.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencoba mencuri 3 ekor kambing menggunakan sebuah mobil Avanza warna putih.

"Keempat pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Kota Timur untuk proses lebih lanjut," kata Ipda Imanuel.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku, bahwa sebelumnya mereka telah mencuri sebanyak puluhan ekor kambing di beberapa tempat di Kota Gorontalo.

“Mereka juga mengakui pencurian hewan ternak kambing di beberapa tempat ini, total yang mereka sudah dapatkan sebanyak sebanyak 28 ekor,” jelas Imanuel Ivan.

Lebih lanjut, para pelaku mengaku bahwa hasil curian mereka dijual ke penjual hewan ternak. Sementara seluruh hasil curian kambing dari para pelaku sudah terjual kepada seorang penjual hewan ternak.

"Keberadaan pembeli ternak tersebut keberadaannya masih dalam penelusuran oleh penyidik,”ujarnya.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Timur telah menahan satu orang pelaku bernama ZT (20 tahun), sementara dua orang lainnya yang masih di bawah umur akan dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Selain itu, barang bukti berupa satu unit mobil Avanza yang digunakan saat melakukan pencurian telah disita oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti berupa mobil yang digunakan untuk mengangkut sudah sudah kami amankan juga," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.