Sukses

Polisi Hentikan Langkah 2 Warga Manado Spesialis Pencuri Ayam Filipina

Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam Filipina super senilai Rp98 juta akhirnya bisa diamankan.

Liputan6.com, Minahasa Utara - Dua pria warga Kota Manado, Sulut, terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara. Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam Filipina segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor.

Kasus pencurian ayam Filipina yang dilakukan dua warga Manado ini terjadi di Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kaudita, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada i Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 05.30 Wita," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (25/2/2023).

Kasus pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu. Saat dia bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam Filipina super sudah tidak berada di kandangnya.

“Dia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minahasa Utara," kata Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Minahasa Utara segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasil kerja keras tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi.

“Barang bukti berupa ayam sudah mereka jual ke Kota Kotamobagu," lanjut Abast.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Minahasa Utara bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti. Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam Filipina super senilai Rp98 juta akhirnya bisa diamankan.

“Namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado. Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku.

“Saat itu kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat," kata Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam  Filipina segel super sudah berada di kantor Polres Minahasa Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.