Sukses

Edy Rahmayadi Tegaskan, Pemerintahan di Padang Lawas Tetap Dipimpin Ahmad Zarnawi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menegaskan, roda pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas tetap dijabat Pelaksana tugas (Plt) Ahmad Zarnawi, karena Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) sakit, belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan.

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menegaskan, roda pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas tetap dijabat Pelaksana tugas (Plt) Ahmad Zarnawi, karena Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) sakit, belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat yang dihadiri TSO, Ahmad Zarnawi, Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas, Sahrun Hasibuan, dan Sekda Padang Lawas, Arpan Nasution, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (6/2/2023).

"Pemerintahan di Palas (Padang Lawas) masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati," tegas Edy Rahmayadi.

Gubernur Edy juga menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di kabupaten dan kota, dan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disebutkannya, alasan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas masih dijabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati TSO masih dalam keadaan sakit, dan belum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga menyatakan TSO masih sakit.

"Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini dunia akhirat. Selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin Ahmad Zarnawi," sebutnya.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Periksa Kesehatan

Diungkapkan Edy Rahmayadi, TSO sudah 3 kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun tidak pernah hadir. Jika TSO mau diperikasa tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI, dan dinyatakan sehat, bisa bekerja, maka diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Saat ini, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik," ujarnya.

Terkait munculnya pergantian pejabat yang dilakukan Bupati TSO beberapa hari lalu, seperti Sekda, Kepala BKD, Kepala BKAD, dan lainnya, Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut menegaskan, keputusan itu tidak sesuai aturan.

"Wewenang itu ada di Plt Bupati," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Bertindak Tegas

Edy Rahmayadi merintahkan Plt Bupati Padang Lawas, Zarnawi, agar bertindak tegas menjalankan perintah sesuai kewenangannya. Pejabat yang sudah dilantik oleh TSO agar dikembalikan seperti semula, dan Sekda tetap dijabat Arpan Nasution.

Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, dan Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas, Sahrun Hasibuan, mendukung sikap tegas Edy Rahmayadi, dan DPRD akan mengawal keputusan Gubernur Sumut tersebut.

"Kami dukung sikap tegas Gubernur Sumatera Utara," Amran menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.