Sukses

Pengakuan Mengejutkan Istri Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo

Liputan6.com, Sukoharjo - Beberapa waktu lalu terjadi pembunuhan siswi SMP dengan kondisi mengenaskan usai kencan dengan kenalan dari aplikasi online (michat). Pelaku Nanang Tri Hartanto (21) membunuh korban lantaran kecewa pelayanan dari korban tidak sesuai dengan yang disepakati pada awal pemesanan melalui aplikasi online tersebut.

Tak hanya keji menusuk leher dan dada yang akhirnya membuat siswi salah satu sekolah di Surakarta itu tewas, dia juga menggondol uang dan harta milik korban.

Setelah kurang lebih 24 jam usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian Polda Jateng dan Polres Sukoharjo. Proses penyidikan lanjutan polisi akhirnya mendatangkan MG atau Nata (18) yaitu istri tersangka. Polres Sukoharjo mendatangkan istri tersangka dalam rangkaian untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan siswi SMP yang dilakukan oleh suaminya.

Didampingi Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan MG menceritakan ulah sang suami yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya atau bahkan kepada anak kandungnya. 

"Saya di Kalimantan sejak awal Januari 2023 atas kemauan saya sendiri. Saya lari, menghindari tersangka," ucap dia di Mapolres Sukoharjo, Senin (4/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasal Berlapis

MG menceritakan dirinya menikah dengan tersangka ketika usianya masih 16 tahun dan sejak awal dirinya menikah dengan tersangka selalu mendapatkan kekerasan, hal itu membuat dirinya melarikan diri dari sang suami yang ringan tangan juga kepada anaknya.

"Dari awal menikah dia (tersangka) selalu melakukan kekerasan kepada saya. Ke anak saya juga," tutur dia.

Seperti yang telah viral sebuah video saat pelaku melakukan kekerasan kepada sang anak dengan mengumpat kata-kata kasar dan juga menendang sang anak hingga terjungkal, sang istri membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menyebut pelaku melakukan aksi tersebut pada November 2022 lalu, di tempat indekos mereka di kawasan Kecamatan Kartasura.

"Anak saya pernah ditendang dia. Penyebabnya karena telur asin miliknya dimakan anaknya, dia bangun tidur terus marah. Video yang beredar itu benar," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan keterangan dari Nata itu nanti akan didalami oleh penyidik PPA Polres Sukoharjo.

"Keterangannya Mbak Nata akan kita dalami dan selidiki lebih lanjut, apakah nanti keterangan itu disertai alat bukti lainnya. Karena kalau diproses hukum harus disertakan alat bukti yang cukup," ucap AKBP Wahyu.

Menurutnya, ketika alat bukti terpenuhi penyidik akan membuatkan berkas perkara tersendiri atas dugaan tindakan KDRT Nanang terhadap istrinya. Nanang terancam dijerat dua kasus yang berbeda, yakni pembunuhan dan KDRT.

Meski telah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, MG belum secara resmi melaporkan perlakuan Nanang yang menimpanya tersebut ke pihak kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.