Sukses

Rektor ULM Terbitkan Edaran Hentikan Semua Kegiatan Saat Waktu Salat, Ini Respons BEM

Surat Edaran Nomor 142/UN8/TU2023 yang bersifat imbauan untuk menghentikan semua kegiatan pada saat waktu salat Lima waktu

Liputan6.com, Banjarmasin - Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kalimantan Selatan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memberikan nuansa baru pada pelaksanaan aktivitas perkuliahan. Pasalnya Rektor telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 142/UN8/TU2023 yang bersifat imbauan untuk menghentikan semua kegiatan pada saat waktu salat Lima waktu.

Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad menyebutkan jika edaran tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan. Dan ini diberlakukan kepada seluruh pejabat dan civitas akademika di lingkungan ULM baik itu di Banjarmasin maupun di Banjarbaru.

“Surat edaran ini upaya untuk membina kedisiplinan dalam memanfaatkan waktu sesuai dengan ketentuan waktu tertentu, karena waktu shalat itu setiap waktunya memiliki waktu-waktu yang telah ditetapkan,” ujar Prof Ahmad, Sabtu (14/1/2023).

Kebijakan ini diambil dengan dasar untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh civitas akademika. Disebutkan jika hal ini dilakukan dalam bentuk imbauan yang bersifat mengingatkan sesama warga kampus untuk berfastabiqul khairat.

Pembelajaran ini tentunya diharapkan dapat dilaksanakan sehingga menjadi sebuah kebiasaan. Rektor ULM yang dilantik pada 4 Oktober 2022 silam ini menyebutkan jika edaran itu berdampak positif sehingga masjid dan musala yang ada di lingkungan kampus dapat dimakmurkan.

Berikut isi surat edaran tersebut, Kepada seluruh pejabat dan civitas akademika di lingkungan Universitas lambung Mangkurat yang beragama Islam dihimbau untuk menghentikan semua kegiatan pada saat salat 5 (lima) waktu sudah masuk dalam rangka memakmurkan masjid dan musala melalui salat berjamaah.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Ahmad Nurhadi menyambut baik dengan surat edaran tersebut. Disebutkan jika kebijakan dari pimpinan di kampus itu sangat bermanfaat bagi mahasiswa, terutama yang beragama Islam.

“Dengan dikeluarkan surat edaran ini, semoga menjadi angin segar kepada teman-teman mahasiswa ULM khususnya yang beragama Islam,” kata Ahmad Nurhadi.

Mahasiswa Program Studi Sosiologi ini juga menyebutkan jika aktivitas perkuliahan di kampus kerap dijumpai waktu perkuliahan mendekati dengan waktu salat. Menurutnya ada mata kuliah yang dimulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA, bahkan ada juga dimulai pukul 17.00 WITA selesai 19.00.

“Ini tentu menjadi sebuah kebijakan yang baik dikeluarkan oleh pak rektor untuk mengefektifkan dan mengefisienkan waktu pembelajaran, selain dari pada menghimbau untuk menunaikan ibadah salat berjamaah, juga semoga musala yang ada di setiap fakultas itu dipergunakan dengan baik,” lanjutnya.

Disebutkan pula, hikmah dengan kebijakan tersebut tentunya diharapkan sebagai sarana mahasiswa untuk meningkatkan keimanan dan kepercayaan kepada Allah SWT.

 

Simak juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.