Sukses

Warga Kini Bisa Bantu Isi 'Rapor' Kinerja Polisi Secara Online

Dalam rangka mengukur kinerja dan pencapaian program Reformasi Birokrasi kepolisian, Polda Kalimantan Tengah gencar melakukan sosialisasi penilaian kinerja jajarannya melalui pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O).

Liputan6.com, Palangka Raya - Dalam rangka mengukur kinerja dan pencapaian program Reformasi Birokrasi kepolisian, Polda Kalimantan Tengah gencar melakukan sosialisasi penilaian kinerja jajarannya melalui pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O).

Masyarakat juga dapat turut serta berpartisipasi menilai kinerja tersebut melalui website www.itkonline.polri.go.id. Nantinya, akan muncul beberapa pertanyaan terkait pelayanan yang telah dilakukan korps berseragam cokelat tersebut.

Usai memberikan penilaian mengenai kinerja kepolisian, tepatnya pada bagian akhir. Masyarakat diminta untuk memasukan nomer handphone berserta foto identitas sebagai bagian verifikasi responden. 

Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Kalteng, Adhi Fandi Ariyanto menjelaskan, untuk responden sendiri terdiri dari internal kepolisian sendiri dan masyarakat umum dari berbagai profesi termasuk para mitra kepolisian. Dengan adanya penilaian tersebut, pihaknya berharap dapat mengingkatkan kinerja kepolisian agar lebih baik.

"Semua lapisan masyarakat dapat terlibat dalam penilan kinerja kepolisian," ungkap Adhi, Selasa (02/11/2022).

Adhi juga menambahkan jika penilaian secara online ini, menjadi alat ukur capaian kinerja kepolisian yang sesuai dengan arahan Presiden. Berdasarkan peraturan, terdapat 350 indikator yang menjadi point penilaian mulai dari transparasi hingga anti korupsi.

"ITK merupakan alat untuk mengukur kinerja polri mengenai pelayanan publik, kinerja personel, dan birokrasi lebih efektif," tambahnya.

Hasil dari survei tersebut, akan menjadi landasan untuk pengambilan kebijakan kepolisian kedepannya yang berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil serta akurat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini