Sukses

Aksi Mogok Angkutan Umum Garut Tolak BBM Naik Bisa Batal, Apa Syaratnya?

Mereka meminta menaikan tarif ongkos sebesar 35 persen, adanya bansos bagi yang terdampak mulai pengusaha, sopir, kernet, dan pihak lainnya

Liputan6.com, Garut Rencana mogok massal ribuan kendaraan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/9/2022) esok hari, urung dilakukan.

“Setelah bermusyawarah dengan ketua masing-masing jurusan akhirnya dibatalkan,” ujar Ketua Organda Garut Yudi Nurcahyadi, Ahad (4/9/2022) petang.

Para pemilik kendaraan, sopir, kernet dan para pihak yang berkepentingan lebih memilih jalan dialog dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, untuk menyuarakan aspirasi mereka setelah kenaikan harga BBM, kemarin.

“Opsinya Organda akan menunggu itikad baik pemerintah,” kata dia.

Menurutnya, sejak kenaikan harga BBM resmi diumumkan pemerintah, ribuan sopir dan kernet angkutan di Garut resah, menunggu kebijakan penyesuaian tarif angkutan terbaru.

“Awalnya kami semua berencana melakukan aksi bersama,” kata dia.

Namun setelah musyawarah pengurus Organda dan ketua serta perwakilan seluruh jurusan digelar, mereka akhirnya mengurungkan niat demo dan meminta kebijakan kepada pemda Garut.

“Mereka meminta menaikkan tarif ongkos sebesar 35 persen, adanya bansos bagi yang terdampak mulai pengusaha, sopir, kernet, dan pihak lainnya,” kata dia. 

Jika tuntutan itu enggan disanggupi Pemda Garut, ribuan angkutan di seluruh jurusan bakal melangsungkan aksi mogok massal.

“Kami akan turun ke jalan dan meminta seluruh angkutan berhenti beroperasi,” kata dia mengingatkan. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Garut, terdapat 19 jurusan yang bisa dilayani angkutan umum, rinciannya sekitar 14 jurusan perkotaan atau angkutan kota (angkot).

Kemudian sekitar 16 angkutan pedesaan (angdes), dan 3 jurusan lebih dari 15 kilometer seperti jurusan Malangbong, Cikajang, dan Kadungora. “Total ada sekitar 5,8 ribu unit kendaraan,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini