Sukses

BKSDA Kalsel Lepas Liar Ribuan Burung Kicau Hasil Tangkapan

Pelepasliaran dilakukan di areal hutan Batalyon Infanteri 623, Kawasan Tahura Sultan Adam dan Taman Wisata Alam Pulau Bakut.

Liputan6.com, Gorontalo - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan merilis sebanyak 1.324 ekor burung kicau dari berbagai. Burung dilepasliarkan di tiga lokasi yang berbeda, antara lain di area hutan Batalyon Infanteri 623, Kawasan Tahura Sultan Adam, dan Taman Wisata Alam Pulau Bakut.

Ribuan burung kicau yang dikembalikan ke alam liar tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Lanal Banjarmasin. Kemudian satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Selatan.

Sementara tiga lokasi yang dipilih sebagai pelepasliaran itu disesuaikan dengan karakter tempat tinggal masing-masing dari burung kicau tersebut.

Selain ketersediaan sumber pakan dan air, keamanan dari gangguan manusia juga menjadi pertimbangan pemilihan lokasi. Karena perburuan dan hilangnya habitat akibat alih fungsi hutan masih menjadi ancaman serius bagi satwa liar.

Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Mahrus Aryadi mengatakan, ada beberapa hal yang mengancam kehidupan satwa liar, salah satunya adalah praktik perdagangan ilegal.

“Saat ini kita menghadapi tantangan yang lebih besar dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, termasuk burung,” kata Mahrus, Senin (20/06/2022).

Selama ini, Mahrus menilai, upaya konservasi sudah banyak dilakukan, namun tekanan terhadap habitat alami dan eksploitasi yang tidak ramah lingkungan, semakin meningkat dan menjadi ancaman serius.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Berkembang Biak Lagi

Beberapa jenis burung pemakan buah menjadi penyebar biji yang penting di hutan, serta mendukung proses regenerasi hutan yang berkelanjutan.

Ada juga burung-burung penghisap nektar yang berperan penting dalam penyerbukan, burung pemakan serangga yang mengendalikan hama dan vektor penyakit, serta pemakan ikan yang menjadi indikator kesehatan lingkungan perairan.

“Itulah mengapa jika satwa burung ini harus kita lindungi dan lestarikan bersama,” ujar Mahrus.

“Keseimbangan yang kita maksud adalah seimbang antara kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dan seimbang dengan keberadaan populasinya di alam,” ungkapnya.

Mahrus berharap, semoga burung-burung yang dilepasliarkan bisa berkembang biak dan menjaga harmonisasi alam dan lingkungan hidup.

Sementara itu, jenis-jenis burung yang dilepasliarkan diantaranya 12 ekor burung beo atau tiong emas (Gracula religiosa), 475 ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 28 ekor burung pleci atau kacamata jawa (Zosterops flavus).

Selain itu, ada 34 ekor serindit melayu (Loriculus galgulus), 60 ekor gelatik jawa (Lonchura oryzivora), 425 ekor burung jalak kebo (Acridotheres javanicus), 84 ekor kapas tembak atau merbah belukar (Pycnonotus plumosus).

Sebanyak 3 ekor burung murai (Copsychus malabaricus), 110 ekor burung tledekan (Cyornis banyumas), 18 ekor burung kacer (Copsychus saularis), 41 ekor burung manyar (Passeriformes sp.), 34 ekor burung lincang (Pycnonotus atriceps).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.