Sukses

Kepri Minus Hewan Kurban Gara-Gara PMK, Subsidi Silang Jadi Solusi?

Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya mengantisipasi kekurangan hewan kurban, imbas merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Liputan6.com, Batam - Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya mengantisipasi kekurangan hewan kurban, imbas merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi mengatakan, untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022, pemprov akan melakukan subsidi silang dari kabupaten/kota di Kepri yang dinyatakan surplus hewan kurban.

Saat ini, kabupaten/kota di Kepri yang dinyatakan surplus hewan kurban, antara lain Natuna, Bintan, dan Anambas.

"Bahkan dari Anambas sudah tersedia 100 ekor sapi untuk mensupport kebutuhan daerah yang masih minus," kata Rika, Kamis (2/6/2022).

Rika menyebutkan saat ini untuk Kota Batam ketersediaan stok sapi sebanyak 674 ekor sapi, minus 1.921 dari kebutuhan sebanyak 2.595 sapi. Kota Tanjungpinang, stok sapi sebanyak 601 ekor, minus 153 dari kebutuhan sebanyak 754 sapi. Kabupaten Karimun memiliki stok sapi sebanyak 269 ekor, minus 283 dari kebutuhan sebanyak 552 sapi. Dan yang terakhir, Kabupaten Lingga stok sapi sebanyak 250 ekor, dari kebutuhan sebanyak 269 sapi.

Sedangkan daerah yang mengalami surplus seperti Kabupaten Natuna, jumlah kebutuhan hanya 786 ekor sapi, namun ketersediaan sapi sebanyak 1.636 ekor atau berlebih sebanyak 850 ekor sapi.

Kebutuhan Kabupaten Anambas hanya 308 ekor sapi, sedangkan ketersediaan mencapai 435 ekor sapi atau berlebih sebanyak 127 ekor sapi.

Sementara Kabupaten Bintan yang kebutuhannya hanya 271 ekor sapi, namun ketersediaan sapinya sebanyak 425 ekor sapi, artinya berlebih sebanyak 154 ekor sapi.

"Sebagai contoh, surplus yang dialami Kabupaten Bintan, bisa dikirim sebagian untuk menutupi kebutuhan kurban di Batam karena jarak kedua daerah ini tergolong dekat," katanya.

Opsi lain beradasrkan Surat Edaran Badan Balai Karantina Pertanian dan Kesehatan Hewan RI, untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban dibolehkan ambil dari daerah yang dinyatakan zona hijau PMK.

Saat ini yang wilayah atau provinsi yang masuk bebas dari PMK antara lain Provinsi Bali, Sumbawa (NTT), dan Sulawesi.

Rika mengataka upaya untuk pemenuhan hewan kurban yang didatangkan di luar Provinsi Kepri sudah dilakukan dengan mengirimkan surat ke Badan Balai Karantina namun belum mendapatkan respons.

"Hal ini harus rekomomendasi melalui gubernur ke kementerian pertanian," kata Rika.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kirim dari Luar Kepri

Sementara itu, Muhammad Musofa dari Asosiasi Pedagangan Hewan Ternak (APHT) Kota Batam mengatakan, ketersediaan hewan ternak untuk berkurban di Batam tidak mencukupi meski dilakukan subsidi silang.

"Batam kekurangan 4.500 ekor sapi dan 14.500 ekor kambing," kata Muhammad Musofa.

Apalagi, katanya, kebutuhan kurban tahun ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu, terutama warga muslim Singapura yang biasa berkurban di Batam.

"Dari semua yang kurban di Batam, 30 persen warga muslim Singapura, mereka sudah dua kali lebaran haji tidak berkoban di Batam tertahan karena pandemi," kata Musofa.

Dirinya berharap, pemprov memberikan solusi agar bisa dikirimkan hewan kurban dari luar Kepri yang bebas PMK.

"Kita minta rekomendasi dari pemerintah ambil dari Lampung yang wilayahnya bebas PMK, untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban Batam, untuk itu juga kami siap mengikuti aturan," kata Musofa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.