Sukses

Dinilai Cederai Demokrasi, Buruh Sumut Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Wacana penundaan Pemilu 2024 mendapat penolakan dari elemen buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) dan kader Partai Buruh Sumut.

Liputan6.com, Medan Wacana penundaan Pemilu 2024 mendapat penolakan dari elemen buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) dan kader Partai Buruh Sumut.

Terkait penolakan wacana penundaan Pemilu 2024, massa FSPMI dan Partai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (11/3/2022).

Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menegaskan, mereka menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia. Menurut mereka, langkah tersebut melanggar konstitusi dan demokrasi yang sudah lama diperjuangkan.

"Wacana tersebut kami anggap tidak sesuai konstitusi dan demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi," kata Willy usai menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Sumut.

Ditegaskan Willy, kepada semua pihak, mulai dari tokoh politik hingga partai politik mana pun, jangan mencoba untuk melakukan upaya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia 3 periode.

"Kami menganggap rencana itu merupakan cara untuk mempertahankan oligarki yang sedang berkuasa saat ini," tegasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Berpihak kepada Buruh

Disampaikan Willy, pemerintahan negara yang saat ini dipimpin Joko Widodo atau Jokowi sangat tidak berpihak kepada buruh. Hal ini terbukti dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang berdampak pada hak-hak dan upah buruh.

"Pemilu 2024 harus berjalan sesuai rencana. Apabila wacana itu tetap didorong, kami akan mengerahkan buruh sebanyak-banyaknya untuk menolak wacana yang kami nilai jahat," Willy menegaskan.

3 dari 3 halaman

Tuntutan Lainnya

Dalam unjuk rasa kali ini, massa gabungan dari Partai Buruh Sumut, Perda KSPI, dan FSPMI Sumut juga menyampaikan tuntutan lainnya. Tuntutan yang mereka sampaikan antara lain tolak upah murah di Sumut.

Kemudian, mendesak pemerintah untuk melaksanakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Segera turunkan harga minyak goreng serta bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.